Home Internasional Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Internasional

Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika

Bagikan
Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Bagikan

Finnews.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di bidang imigrasi. Kali ini, Trump memperluas daftar negara yang dilarang atau dibatasi perjalanannya ke Amerika Serikat hingga mencapai 20 negara tambahan.

Kebijakan ini semakin memperketat standar masuk AS dengan alasan keamanan nasional. Dalam pengumuman yang disampaikan pada Selasa (16/12/2025) waktu setempat, pemerintah AS memberlakukan larangan penuh bagi warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.

Selain itu, warga Palestina yang menggunakan dokumen perjalanan yang diterbitkan Otoritas Palestina juga dilarang total masuk ke AS.

Selain larangan penuh, pemerintah AS juga memberlakukan pembatasan sebagian terhadap 15 negara lain, yang sebagian besar berasal dari benua Afrika.

Negara-negara tersebut adalah Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Pantai Gading, Dominika, Gabon, Gambia, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe.

Kebijakan ini menggandakan jumlah negara yang terdampak kebijakan pembatasan masuk AS yang pertama kali diumumkan awal tahun ini.

Kebijakan ini berlaku bagi orang yang hendak masuk ke AS sebagai pengunjung maupun untuk tujuan imigrasi dan akan mulai efektif pada 1 Januari mendatang.

Alasan Keamanan Nasional

Pemerintah AS menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat standar masuk negara tersebut demi alasan keamanan nasional.

Mereka menyoroti tingginya pelanggaran visa, penolakan menerima warga negara yang dideportasi, serta lemahnya stabilitas dan kontrol pemerintahan di sejumlah negara.

“Banyak negara yang dikenai larangan memiliki korupsi yang meluas, dokumen sipil yang palsu atau tidak dapat diandalkan, serta catatan kriminal yang menyulitkan proses pemeriksaan,” kata pemerintah AS dalam pernyataannya.

Kebijakan terbaru ini juga memperluas pembatasan terhadap warga Palestina. Sebelumnya, pemerintah AS telah memberlakukan aturan yang hampir menutup akses pemegang paspor Otoritas Palestina untuk bepergian ke AS untuk tujuan bisnis, pendidikan, maupun rekreasi.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Gempar! Xi Jinping Pecat Jenderal Paling Kuat di China, Gejolak Militer Beijing?

finnews.id – Presiden Xi Jinping mengeluarkan keputusan besar dengan mencopot General Zhang...

China Buka Pintu untuk Chip AS, Nvidia H200 Resmi Masuk Tiongkok
Internasional

China Buka Pintu untuk Chip AS, Nvidia H200 Resmi Masuk Tiongkok

Finnews.id – Setelah bertahun-tahun bersikap keras terhadap teknologi Amerika Serikat, China akhirnya...

Internasional

India Konfirmasi Dua Kasus Virus Nipah, Klaim Situasi Terkendali

finnews.id – Pihak berwenang India telah memastikan “penanganan tepat waktu” virus Nipah...

Internasional

Armada Kapal Perang AS Tiba di Timur Tengah, Trump: Iran Ingin Membuat Kesepakatan

finnews.id – Armada Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh USS...