Kebutuhan Pemulihan Rp51,82 Triliun
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat kebutuhan dana pemulihan pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai Rp51,82 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki lebih dari 1.000 titik kerusakan infrastruktur, mulai dari jalan hingga jembatan di tiga provinsi tersebut.
Dengan kesiapan anggaran dari APBN dan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel, pemerintah optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.