Home Hukum & Kriminal Jadi Buruan Polisi, Ini Cara Resbob Hilangkan Jejak
Hukum & Kriminal

Jadi Buruan Polisi, Ini Cara Resbob Hilangkan Jejak

Resbob hilangkan jejak

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Streamer bernama bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob mencoba kabur usai tersandung kasus ujaran kebencian yang berujung penghinaan terhadap Suku Sunda.

Saat memiliki predikat sebagai buronan polisi, Resbob berusaha menghilangkan jejak.

Dilansir dari media, Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun sejak kasusnya viral, dia terdeteksi berada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang.

Salah satu upaya Resbob menutupi jejak pelariannya adalah menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya. Resbob berusaha kabur supaya jejaknya tak terlacak oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16 Desember 2025).

“Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi,” tambahnya.

Selama kabur ke Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran.

Polisi pun masih mendalami motif Resbob yang melakukan kesalahan di kasus penghinaan terhadap Suku Sunda.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

finnews.id – Kasus korupsi, seolah sudah mendarah daging di tubuh wakil rakyat...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

finnews.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Finnews.id – Upaya hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menggugurkan...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...