Raja Juli melaporkan pencabutan tambahan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Total luasan lahan dari PBPH yang dicabut ini mencapai 1.012.016 hektare, termasuk 116.198 hektare yang berada di wilayah Sumatera. Langkah ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya.

“Tanggal 3 Februari lalu, saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 1,5 juta hektare, ditambah hari ini 1 juta hektare. Maka, sudah ada penertiban sekitar 2,5 juta hektare hutan kita,” jelasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga telah menertibkan 11 subjek hukum tambahan dan akan menyinergikan proses penegakan hukumnya bersama Satgas.