Home News Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah
News

Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah

Alex Riwu Kaho

Bagikan
Bagikan

Alex langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT pada Jumat (12/12). Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 12–31 Desember 2025, di Rutan Klas IIB Kupang.

Lebih lanjut, pada 2020, PT SNP gagal membayar kupon sebanyak delapan kali dan tidak mampu melunasi kewajiban saat jatuh tempo. PT SNP juga terbukti menggunakan data keuangan tidak benar dalam dokumen penerbitan MTN.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 202

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal...

News

Terjadi Lagi, Pesawat Jatuh Tewaskan Seluruh Penumpang dan Anggota DPR

Pihak berwenang menyatakan bahwa penyelidikan resmi akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti...

News

Dindikbud Kota Serang Turun ke Kelurahan Tekan Angka Anak Putus Sekolah

Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Dindikbud berharap penanganan persoalan anak putus sekolah...

News

Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Selama Februari 2026

Fokus Rehabilitasi Jalur Pendakian Rehabilitasi jalur pendakian Gunung Lawu tidak hanya sebatas...