Home News Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah
News

Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah

Alex Riwu Kaho

Bagikan
Bagikan

Alex langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT pada Jumat (12/12). Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 12–31 Desember 2025, di Rutan Klas IIB Kupang.

Lebih lanjut, pada 2020, PT SNP gagal membayar kupon sebanyak delapan kali dan tidak mampu melunasi kewajiban saat jatuh tempo. PT SNP juga terbukti menggunakan data keuangan tidak benar dalam dokumen penerbitan MTN.

Bagikan
Artikel Terkait
Bareskrim Kayu Gelondongan Tapanuli
News

Kasus Kayu Gelondongan di Tapanuli Utara Naik Penyidikan, Bareskrim Periksa 17 Orang dan Ahli

Finnews.id – Bareskrim Polri terus mendalami kasus kayu gelondongan ilegal yang terbawa...

Seruan Presiden Prabowo soal Jaga Hutan
News

Desakan PKB setelah Seruan Keras Prabowo: Kepala Daerah Dilarang Keluarkan Izin Pembukaan Hutan

Komisi IV DPR juga sangat mendukung penggunaan teknologi canggih seperti drone untuk...

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
News

Gelar Ratas, Prabowo Soroti Stabilitas Pangan Jelang Libur Akhir Tahun 2025

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan...

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Rabu (4/12/2025).
News

Kerugian Akibat Bencana Banjir di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun

finnews.id – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur menimbulkan kerugian...