Home News Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah
News

Alex Riwu Kaho Terancam 20 Tahun karena Merugikan Bank NTT Miliaran Rupiah

Alex Riwu Kaho

Bagikan
Bagikan

Alex langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT pada Jumat (12/12). Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 12–31 Desember 2025, di Rutan Klas IIB Kupang.

Lebih lanjut, pada 2020, PT SNP gagal membayar kupon sebanyak delapan kali dan tidak mampu melunasi kewajiban saat jatuh tempo. PT SNP juga terbukti menggunakan data keuangan tidak benar dalam dokumen penerbitan MTN.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kota Semarang Mulai Dipadati Pemudik H-5 Lebaran 2026, Kendaraan dari Berbagai Daerah Melintas

Kondisi tersebut membuat lalu lintas di beberapa persimpangan menjadi lebih padat dibandingkan...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Tol Arah Semarang Masih Lengang di KM 351

Meski arus lalu lintas menuju Semarang masih terpantau lancar pada H-5 Lebaran,...

News

Kisah Pemudik Jakarta–Kebumen: Hadapi Macet dan Mobil Mogok di Tol Trans Jawa

finnews.id — Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan secara...

News

Mudik Lebaran 2026: Daftar Lengkap SPKLU di Tol ASTRA Infra dan Strategi Bebas Antre

  Rest Area KM 166A: Titik pengisian terbesar dengan DC 200 KW...