Home News PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda
News

PDIP Minta Polisi Tindak Tegas YouTuber Resbob soal Dugaan Hina Sunda

Youtuber resbob

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Dia menilai ucapan Resbob sangat tidak pantas dan berbahaya.

Awalnya, Selly menyayangkan atas kembali munculnya konten-konten di media sosial yang merusak harmoni sosial. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, bahasa, dan budaya yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.

“Karena itu, setiap ujaran yang merendahkan identitas etnis tertentu, dalam hal ini Saudara Resbob yang diduga menghina masyarakat Sunda, bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya bagi persatuan bangsa,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (13 Desember 2025).

Dia menyebut kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan seseorang untuk mengabaikan etika publik ataupun melanggengkan ujaran kebencian. Apalagi jika perilaku tersebut dilakukan secara berulang.

“Ruang digital kita membutuhkan kedewasaan kolektif, tidak boleh dibiarkan menjadi arena normalisasi rasisme atau fitnah,” ucap Selly.

Menurut Selly, laporan polisi terhadap Resbob harus berjalan secara profesional dan proporsional. Sebab, kata dia, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak ujaran kebencian, terutama yang berdampak pada harmoni sosial.

“Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, aparat penegak hukum wajib bertindak tegas dengan mengesampingkan restorative justice sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan serupa terulang kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, Selly menekankan pentingnya edukasi publik. Menurutnya, penegakan hukum harus diimbangi dengan pembinaan literasi digital agar masyarakat mampu mengelola perbedaan tanpa saling merendahkan.

“Para kreator konten juga harus menyadari bahwa mereka punya tanggung jawab moral karena pengaruhnya sangat besar. Jadi bagi saya, kasus ini adalah pengingat bahwa kita harus terus memperkuat budaya saling menghormati, sembari memastikan hukum ditegakkan untuk melindungi martabat seluruh warga negara, tanpa kecuali,” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...

News

Skandal Pembobolan Rekening Miliaran di Bank CIMB Niaga! Polisi Dalami Dugaan Celah Sistem

finnews.id – Kasus pembobolan rekening bernilai miliaran rupiah di Bank CIMB Niaga...

News

Presiden Prabowo Jamin Santunan Penuh bagi Korban Tabrakan KA Argo Bromo-KRL

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan KA...