finnews.id – Hamas menolak laporan Amnesty International yang menuduh gerakan tersebut dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama dan setelah serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel.
“Pengulangan kebohongan dan tuduhan yang dipromosikan oleh pemerintah pendudukan mengenai pemerkosaan, kekerasan seksual, dan perlakuan buruk terhadap tawanan dalam laporan tersebut jelas menunjukkan bahwa tujuan laporan ini adalah untuk menghasut dan mendistorsi citra perlawanan,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan, Kamis, 11 Desember 2025.
Seperti dikutip dari Al Arabiya, Hamas juga menyerukan agar organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut menarik kembali “laporan yang cacat dan tidak profesional” tersebut.
Amnesty International Rilis Laporan 173 Halaman
Untuk pertama kalinya, Amnesty International menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tuduhan ini termasuk Tindakan kekerasan selama dan setelah serangan 7 Oktober 2023 ke wilayah Israel yang memicu perang di Gaza.
“Kelompok-kelompok bersenjata Palestina melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan mereka di Israel selatan yang dimulai pada 7 Oktober 2023,” kata Amnesty dalam laporan setebal 173 halaman yang diterbitkan Kamis, 11 Desember 2025.
Amnesty mengatakan, bahwa pembunuhan massal warga sipil pada 7 Oktober sama dengan “kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan”.
Kelompok hak asasi manusia itu juga menuduh Israel melakukan genosida dalam kampanye pembalasannya di Gaza, tuduhan yang dengan keras dibantah oleh Israel.
Amnesty International menyatakan, Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya di Gaza “terus melakukan pelanggaran dan kejahatan berdasarkan hukum internasional dalam penahanan dan perlakuan buruk terhadap sandera serta penahanan jenazah yang disita”.