Home Hukum & Kriminal Sikapi OTT Kader Baru, Bahlil Lahadalia: Golkar Hormati Proses Hukum KPK
Hukum & Kriminal

Sikapi OTT Kader Baru, Bahlil Lahadalia: Golkar Hormati Proses Hukum KPK

Bagikan
Bahlil Lahadalia OTT KPK
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang baru bergabung sebagai kader. Bahlil menegaskan bahwa Golkar menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.Foto:KPK
Bagikan

Berikut adalah rekap singkat tujuh OTT sebelumnya yang telah dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025:

Maret 2025: Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Juni 2025: Terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Agustus 2025 (7–8 Agustus): Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Agustus 2025 (13 Agustus): Mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Agustus 2025 (20 Agustus): Terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

November 2025 (3 November): Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

November 2025 (7 November): Menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...