Home Hukum & Kriminal MKMK Putuskan Arsul Sani Lolos dari Tuduhan Pemalsuan Ijazah
Hukum & Kriminal

MKMK Putuskan Arsul Sani Lolos dari Tuduhan Pemalsuan Ijazah

Bagikan
MKMK Putuskan Arsul Sani Lolos dari Tuduhan Pemalsuan Ijazah
MKMK Putuskan Arsul Sani Lolos dari Tuduhan Pemalsuan Ijazah
Bagikan

MKMK menilai bahwa meskipun mereka tidak memiliki kapabilitas sumber daya untuk menguji otentisitas dokumen, niat dan sikap terbuka Arsul Sani—termasuk melalui konferensi pers publik pada Senin (17/11)—memberikan isyarat yang sangat positif. Dalam konferensi pers tersebut, Arsul menjabarkan kronologis kuliah doktoralnya serta memperlihatkan ijazahnya di hadapan media.

Tak hanya melihat dokumen fisik, Anggota MKMK Yuliandri menambahkan Majelis Kehormatan juga melakukan verifikasi terhadap proses akademik yang dijalani Arsul Sani.

Ditemukan fakta bahwa Arsul telah mengajukan penelitian disertasinya dan terdapat bukti korespondensi bimbingan yang dilakukan melalui e-mail antara Hakim Konstitusi tersebut dengan supervisor-nya.

“Majelis Kehormatan tidak menemukan cukup bukti untuk meragukan proses penelitian yang dilakukan oleh hakim terduga dalam rangka memenuhi syarat kelulusan untuk meraih gelar doktor dari Collegium Humanum telah dilakukannya secara patut dan layak,” ujar Yuliandri.

Berdasarkan seluruh fakta, dokumen otentik, dan pertimbangan etika yang mendalam, MKMK menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Arsul Sani terkait persyaratan dokumen ijazah doktoralnya sebagai Hakim Konstitusi.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...