Home News 17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan
News

17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan

Sidang prada lucky

Bagikan
Bagikan

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan penyampaian sikap atas restitusi. Majelis hakim terdiri dari Mayor Subiyanto, Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto.

Perkara ini merupakan bagian dari rangkaian tiga berkas terkait 22 terdakwa dalam dugaan penganiayaan berat di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Kabupaten Nagekeo NTT. Dua berkas lain juga tengah berjalan dan akan disidangkan terpisah sesuai jadwal pengadilan.

Prada Lucky sebelumnya sempat dirawat di puskesmas hingga rumah sakit, namun tidak tertolong dan meninggal pada 6 Agustus 2025. Ada isu dugaan penyimpangan seksual yang disebut menjadi pemicu pola pembinaan keras, meski hingga kini belum ada bukti otentik yang menguatkan dugaan tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
News

16 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 9 Korban Teridentifikasi

“Kami akan kembali menggelar rapat sebelum menyerahkan jenazah yang telah teridentifikasi kepada...

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air
News

Tuntas Kunker Eropa, Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto telah menuntaskan serangkaian kunjungan kerja (kunker) di...

News

BMKG Pantau Ketat: Bibit Siklon 91S Menguat jadi Siklon Tropis Luana

Meski Luana telah bergerak jauh dari Indonesia, pengaruh tidak langsungnya tetap dirasakan....

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia
News

Bukan Soal Haji! Eks Menpora Dito Blak-blakan di KPK: Misi ke Arab Saudi Mau Boyong Cristiano Ronaldo ke Indonesia

Ia berharap data yang ia berikan bisa menjadi kunci bagi penyidik untuk...