Home News 17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan
News

17 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Dituntut Penjara dan Pemecatan

Sidang prada lucky

Bagikan
Bagikan

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan penyampaian sikap atas restitusi. Majelis hakim terdiri dari Mayor Subiyanto, Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto.

Perkara ini merupakan bagian dari rangkaian tiga berkas terkait 22 terdakwa dalam dugaan penganiayaan berat di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Kabupaten Nagekeo NTT. Dua berkas lain juga tengah berjalan dan akan disidangkan terpisah sesuai jadwal pengadilan.

Prada Lucky sebelumnya sempat dirawat di puskesmas hingga rumah sakit, namun tidak tertolong dan meninggal pada 6 Agustus 2025. Ada isu dugaan penyimpangan seksual yang disebut menjadi pemicu pola pembinaan keras, meski hingga kini belum ada bukti otentik yang menguatkan dugaan tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kemenag Siapkan 6.859 “Masjid Ramah Pemudik” untuk Tempat Istirahat

Sejumlah rumah ibadah lintas agama (gereja, pura, vihara, dll) di jalur strategis...

Kapolresta Sleman Diganti Pasca Kasus Viral
News

Buntut Kasus Viral Korban Jambret Jadi Tersangka, Jabatan Kapolresta Sleman Resmi Berganti

Pihak Polda DIY menekankan bahwa mutasi ini adalah bagian dari upaya penguatan...

News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

Segera setelah itu, KBRI KL berkoordinasi dengan kantor kepolisian setempat. Pihak kepolisian...

Mengatasi Insomnia
News

Suka Terbangun Tengah Malam? Ini Solusi Lengkap Mengatasi Masalah Tidurmu

4. Konsumsi Makanan dan Minuman Sebelum Tidur Apa yang Anda konsumsi sebelum...