Home Politik Takut Tak Tahan Godaan: Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Tolak Dua Kali Tawaran Jabatan Menteri
Politik

Takut Tak Tahan Godaan: Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Tolak Dua Kali Tawaran Jabatan Menteri

Bagikan
Hasto PDIP
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membeberkan alasannya menolak jabatan menteri dan memilih fokus membenahi internal partai. Hasto khawatir tidak tahan dengan godaan kekuasaan yang berpotensi memunculkan mafia.Foto:IG@pdip
Bagikan

“Kalau partai mampu melakukan suatu pembenahan-benahan sistemik, PDI Perjuangan mampu melakukan pembenahan-benahan sistemik, maka PDI Perjuangan bisa menjadi kontributor penting di dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.

Hasto menegaskan pentingnya membangun sistem dan pelembagaan partai. Sebagai Sekjen, dia menjelaskan bahwa PDIP setiap lima tahun menghasilkan lebih dari 30.000 calon anggota legislatif, serta ratusan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan gubernur. Oleh karena itu, partai harus berbenah, dan pilihan Hasto adalah memprioritaskan institusionalisasi partai politik.

Bagikan
Artikel Terkait
Da'i Bachtiar sebut Keterlibatan DPR Timbulkan Beban Bagi Kapolri Terpilih & Potensi Balas Jasa Politik
Politik

Da’i Bachtiar: Keterlibatan DPR Timbulkan Beban Bagi Kapolri Terpilih & Potensi Balas Jasa Politik

Finnews.id – Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar menegaskan mekanisme pemilihan...

Patungan Beli Hutan
Politik

Legislator Sebut Gerakan Patungan Beli Hutan Pandawara Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah

Daniel Johan berharap, di masa mendatang, kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus...

TAKDIR POLITIK PRABOWO: Mengapa 08 Ditakdirkan Jadi Presiden RI ke-8
Politik

TAKDIR POLITIK PRABOWO: Mengapa 08 Ditakdirkan Jadi Presiden RI ke-8? Jawabannya Ada di Buku Ini

Dalam narasi yang mengalir, penulis menggambarkan politik sebagai ladang pengabdian. Bukan perebutan...

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima
Politik

Tanggapi Gugatan UU MD3 di MK, Aria Bima: Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Tiap 5 Tahun

Latar Belakang Gugatan Mahasiswa ke MK Gugatan terhadap UU MD3 diajukan oleh...