finnews.id – Ratusan kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi demontrasi di tengah guyuran hujan deras pada Selasa (8/12/2025). Aksi dilakukan di beberapa titik, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa (PMD), Kantor DPRD, dan Kantor Bupati Lembata. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lembata, Sisko Making mengatakan, aksi tersebut sebagai bagian dari solidaritas kepala desa merespons Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Sisko menyebut, sebanyak 83 Desa di Lembata tidak bisa mencairkan Dana Desa tahap II imbas terbitnya PMK tersebut. “Ada 83 Desa dari 144 Desa yang Dana Desa kategori non-earmark yang tidak (bisa) dicairkan,” kata Sisko saat dihubungi, Senin.
Dia lantas meyakini bahwa alam juga ikut menangis karena hujan deras turun ketika aksi dilakukan. Sebab, ada ratusan warga yang selama ini hidup dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, terancam kehilangan pekerjaan. “Alam juga ikut menangis, ada suara-suara orang kecil. Banyak orang seperti tutor PAUD, guru, nakes (tenaga kesehatan) desa, RT, RW dan lainnya ikut terdampak,” ujarnya.
Sisko mengungkapkan, selama ini mereka bekerja dengan sukarela dan tulus, tanpa mempertimbangkan besaran gaji yang diterima. “Kalau omong gaji sangat tidak cukup, ada yang diberi honor Rp 150.000 sampai Rp 200.000 per bulan,” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah pusat meninjau kembali PMK Nomor 81 tersebut. Mereka juga mendesak bupati dan DPRD Lembata berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar PMK Nomor 81 tahun 2025, ditinjau kembali.