Finnews.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir memberikan apresiasi atas keberhasilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyelesaikan dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw nasional.
Hal ini sesuai dengan instruksi yang diberikan Menpora pada Oktober 2025 silam untuk menuntaskan semua dualisme kepengurusan cabor.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus menjadi bangsa yang digdaya di bidang olahraga. Tentu hal itu mustahil tercapai jika masih ada perpecahan di dalamnya, karena olahraga semangatnya adalah berjuang dalam persatuan,” ujar Menpora Erick, Selasa, 9 Desember 2025.
Setelah melalui serangkaian proses, Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) periode 2025-2029 di bawah kepemimpinan Surianto ditetapkan sebagai kepengurusan sepak takraw yang diakui secara nasional dan internasional. Surat pengakuan kepengurusan PSTI ini telah diterima Menpora dari KONI dan KOI.
“Maka saya sangat mengapresiasi keberhasilan KONI, KOI, dan pengurus cabor untuk duduk bersama, bermusyawarah mencapai mufakat, melakukan introspeksi dan menyelesaikan masalah dualisme di PB Sepak Takraw. Ini artinya semua stakeholder olahraga solid dan satu suara demi prestasi bangsa,” tegas Menpora Erick.
Lebih lanjut Menpora berharap cabor-cabor lainnya yang memiliki dualisme kepengurusan untuk mengikuti langkah cabor sepak takraw. Pasalnya dalam membangun olahraga, semua pihak harus duduk bersama untuk roadmap 21 cabor unggulan. Sehingga tidak boleh ada dualismen kepengurusan pada cabor.
“Saya harap tuntasnya masalah dualisme di tubuh kepengurusan sepak takraw memacu tiga cabor lainnya yaitu tenis meja, anggar dan tinju untuk juga duduk bersama dan menyelesaikan masalah sebelum tahun berganti. Apalagi cabor yang masih dalam masalah ini juga ada yang masuk dalam 21 cabor unggulan sesuai arahan Presiden. Ayo kita satukan tekad untuk membangun prestasi olahraga, jangan jadikan atlet korban konflik kekuasaan kepengurusan cabor,” tutup Menpora.