Home News Gubernur Lutfi Larang Kepala Daerah di Jateng Tinggalkan Wilayah Selama Nataru
News

Gubernur Lutfi Larang Kepala Daerah di Jateng Tinggalkan Wilayah Selama Nataru

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) tidak diperbolehkan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Larangan itu dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai Tahun Baru,” kata Lutfi, Senin, 8 Desember 2025.

Ia menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jateng dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Semarang.

Lutfi menegaskan, para Kepala Daerah diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi bencana.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jateng tersebut, disampaikan juga bahwa kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah.

Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain memantau langsung wilayah agar kondusif, kata dia, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat, apabila ada kejadian mendesak.

Kepala Daerah Diminta Lakukan Mitigasi Bencana

Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan, sebab berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi.

Oleh karenanya, kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Ia berharap kejadian bencana sebagaimana yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terjadi lagi.

Penanganan bencana sudah ada Standart Operating Procedur (SOP) yang harus dilalui sehingga setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP yang ada, salah satunya adalah melakukan tanggap darurat.

“Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Viral Ikan Bandeng “Mentah” Menu MBG di Bantul? Ini Kata Badan Gizi Nasional 

finnews.id – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video yang menarasikan menu...

News

Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

finnews.id – Parlemen Inggris baru-baru ini menolak usulan larangan total media sosial...

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30% dan Siapkan Jalur Anti-Macet
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30 Persen dan Siapkan Jalur Anti-Macet

finnews.id – Momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Apakah Anda sudah menyusun...

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan
News

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan

finnews.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Astra Tol...