Finnews.id – Pulau Dewata kembali diguncang skandal melibatkan warga negara asing. Bintang film dewasa ternama asal Inggris, Bonnie Blue (26), diringkus jajaran Polres Badung setelah kedapatan mengoperasikan studio produksi konten asusila di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Penangkapan dilakukan setelah masyarakat sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah studio profesional.
Berdasarkan hasil investigasi, pihak berwenang menyita beragam barang bukti mulai dari peralatan kamera canggih, alat kontrasepsi, hingga truk pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s Bang Bus” yang viral di media sosial.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila. Kami mengamankan sejumlah kamera dan alat kontrasepsi di lokasi kejadian,” tegas Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara.
Operasi ‘Bang Bus’ yang Viral
Aparat kepolisian mendatangi lokasi pada Kamis (4/12) sore. Di dalam studio, polisi menemukan 19 orang.
Termasuk Bonnie Blue (nama asli Tia Emma Billinger) dan sejumlah pria berkebangsaan Australia serta Inggris.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa Bonnie Blue sempat mempromosikan aktivitasnya di Bali melalui akun Instagram @bonnieblue.
Ini termasuk penggunaan truk pikap pikap yang dimodifikasi khusus untuk pembuatan konten asusila di jalanan.
Daftar WNA yang Diamankan:
- Tia Emma Billinger (Bonnie Blue) – Inggris
- L.A.J (27), I.N.L. (27) – Inggris
- J.J.T.W. (28) – Australia
- Serta 14 WN Australia lainnya (rentang usia 19-40 tahun) yang berstatus sebagai saksi dan telah dibebaskan di bawah pengawasan ketat imigrasi.
Kontroversial Bonnie Blue: ‘Tidur’ dengan 1.000 Pria
Sebelum berurusan dengan hukum Indonesia, nama Bonnie Blue telah memicu kemarahan publik di Inggris dan Australia.
Ia mengklaim telah memecahkan rekor dunia dengan berhubungan intim bersama 1.057 pria hanya dalam durasi 12 jam, melampaui rekor Lisa Sparxxx pada tahun 2004.
- Penghasilan Fantastis: Bonnie mengklaim meraup penghasilan antara £600.000 hingga £1,5 juta (sekitar Rp 13 hingga 30 miliar) per bulan melalui platform OnlyFans.
- Larangan Masuk Australia: Bonnie dilarang memasuki Australia setelah sebelumnya menyalahgunakan visa liburannya untuk bekerja.
- Sikap Menantang: Menanggapi kecaman publik atas aksinya, ia pernah berkata, “Rasanya seperti saya baru saja mengalami hari yang berat di kamar tidur, dan memang itulah yang saya alami.”
UU Pornografi Indonesia
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses berdasarkan Undang-Undang Anti-Pornografi yang berlaku di Indonesia.
- Bang Bus Bali
- Barang bukti Bang Bus Bonnie Blue
- Bintang Dewasa Bonnie Blue Diciduk
- Bintang OnlyFans Bonnie Blue ditangkap Badung
- Bonnie Blue
- Bonnie Blue Bali
- Bonnie Blue Bangbus
- Bonnie Blue ditangkap Bali
- Bonnie Blue Syuting Video Asusila di Bali
- Daftar WNA Australia yang diamankan polisi Badung
- Hukuman untuk pembuatan konten porno di Indonesia
- Identitas asli Bonnie Blue Tia Emma Billinger
- Kasus video asusila di Pererenan Mengwi
- Kekayaan Bonnie Blue dari OnlyFans
- pelanggaran UU pornografi
- penangkapan WNA Bali
- Produksi konten asusila di Bali Mengwi
- Skandal 'Bang Bus' di Bali
- studio porno Bali
- Tia Emma Billinger ditangkap
- UU Pornografi Indonesia penangkapan WNA