“Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?” tanya Presiden kepada Suharyanto.
“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Kepala BNPB.
Suharyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa anggaran Rp60 juta tersebut dialokasikan untuk kasus yang tidak memerlukan relokasi.
Penerima bantuan nantinya dimungkinkan untuk menambah biaya pembangunan menggunakan uang pribadi atau bantuan dari keluarga jika mereka menginginkan spesifikasi bangunan yang lebih baik.
Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai secara langsung. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi potensi penyalahgunaan dana agar tepat sasaran untuk pembangunan hunian.
Menanggapi usulan tersebut, Presiden memberikan instruksi tambahan kepada Kepala BNPB agar mempertimbangkan faktor ekonomi saat ini.
“Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujar Presiden, menekankan perlunya perhitungan yang cermat terkait kenaikan harga material.
Sementara itu, untuk pembangunan hunian sementara (huntara), anggaran yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp30 juta per rumah. Rumah sementara ini akan dibangun dengan ukuran 36 meter persegi, dilengkapi fasilitas kamar, sarana MCK, dan ruangan lainnya yang memadai.
- aceh
- Anggaran Hunian Korban Bencana
- Anggaran Perumahan
- Anggaran Rp60 juta per rumah korban bencana
- banjir bandang
- bantuan bencana
- Bantuan Bencana Prabowo
- BNPB
- BNPB Aceh Sumut Sumbar
- Data kerusakan rumah banjir bandang Aceh Sumatera
- Hunian Tetap
- Keputusan Presiden Prabowo bantuan rumah korban banjir longsor
- Longsor
- Pembangunan huntara dan huntap korban bencana 2025
- Pengungsi
- Prabowo Subianto
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara