Home News Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana
News

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan! Dinilai Melarikan Diri Saat Bencana

Bagikan
Prabowo Minta Copot Bupati
Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian segera memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang kedapatan meninggalkan wilayah saat bencana banjir bandang dan longsor. Prabowo tegas menyebut tindakan itu sebagai 'desersi' militer.Foto:IG@setkab
Bagikan

“Saya enggak mau tanya partai mana. Udah kau pecat?” tanya Prabowo.

Kontroversi Umrah dan Tindakan Partai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., sebelumnya menyatakan ketidaksanggupannya untuk menangani bencana longsor dan banjir bandang yang melanda tiga provinsi, termasuk wilayahnya.

Namun, pada 2 Desember 2025, ia bersama istri diketahui berangkat umrah, yang langsung menuai kritik tajam karena wilayahnya masih berada dalam masa tanggap darurat bencana.

Kontroversi semakin membesar setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan pada 5 Desember 2025 bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan M. S. untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi tersebut.

Menyikapi laporan mengenai kadernya itu, DPP Partai Gerindra akhirnya mengambil tindakan tegas. Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pemberhentian Mirwan M. S. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di Kabupaten Aceh Selatan.

“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono, mengonfirmasi sikap Partai Gerindra yang sejalan dengan instruksi Presiden.

 

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...