Home Ekonomi DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Ekonomi

DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara

Bagikan
Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Bagikan

Penyesuaian terhadap bank swasta baru akan dipertimbangkan setelah sistem berjalan stabil.

Bank Indonesia sendiri mencatat kebijakan DHE sebelumnya memberikan dampak positif pada pasar valas. Tingkat kepatuhan eksportir juga sangat tinggi.

“Kepatuhan penyimpanan DHE SDA mencapai 95% sejak PP 8/2025 berlaku. Meski peningkatan cadangan devisa tidak terjadi secara drastis,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Revisi kebijakan ini juga ditopang dengan penerbitan PBI Nomor 3 Tahun 2025, yang berlaku efektif 1 Maret 2025.

Pemerintah dan pelaku usaha telah duduk bersama untuk memastikan aturan baru dapat langsung diterapkan tanpa menghambat aktivitas ekspor.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Rahasia di Balik Alfamart dan Indomaret yang Selalu Berdekatan

finnews.id – Jika Anda memperhatikan lingkungan sekitar, hampir di setiap sudut kota—bahkan...

BTN
Ekonomi

Terapkan Prinsip Green Banking, BTN Dukung Transisi Perbankan Berkelanjutan

“Bahan-bahan rumah rendah emisi seperti bata, genteng, paving block, itu semua diolah...

BTN Expo 2026
Ekonomi

Perkuat Bisnis Beyond Mortgage, BTN Expo 2026 Siap Digelar

“BTN Expo 2026 terbuka untuk umum dan dapat dikunjungi secara gratis oleh...

Ekonomi

Bank Syariah Nasional Masuk TOP 10 Bank On SLE

finnews.id – Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) berfoto bersama Kurnia Muhamadi...