Home Ekonomi DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Ekonomi

DHE SDA DIREVISI! Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara

Bagikan
Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Pemerintah Wajibkan Penempatan Devisa di Bank Himbara
Bagikan

Penyesuaian terhadap bank swasta baru akan dipertimbangkan setelah sistem berjalan stabil.

Bank Indonesia sendiri mencatat kebijakan DHE sebelumnya memberikan dampak positif pada pasar valas. Tingkat kepatuhan eksportir juga sangat tinggi.

“Kepatuhan penyimpanan DHE SDA mencapai 95% sejak PP 8/2025 berlaku. Meski peningkatan cadangan devisa tidak terjadi secara drastis,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Revisi kebijakan ini juga ditopang dengan penerbitan PBI Nomor 3 Tahun 2025, yang berlaku efektif 1 Maret 2025.

Pemerintah dan pelaku usaha telah duduk bersama untuk memastikan aturan baru dapat langsung diterapkan tanpa menghambat aktivitas ekspor.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Rabu 11 Maret 2026 Meroket Jauh!

PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback. Potongan...

Jasa Marga
Ekonomi

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sekitar 48%...

Ekonomi

Cara Cairkan Tabungan Emas di BRImo, Mudah dan Aman

finnews.id – Apa itu Tabungan Emas BRI? Tabungan Emas BRI adalah layanan...

Ekonomi

Purbaya: Nilai Tukar Rupiah Melemah, Anggaran Berpotensi Defisit

Hasil ini dipengaruhi oleh lonjakan belanja negara sebesar +41,9% YoY menjadi Rp493,8...