Penyesuaian terhadap bank swasta baru akan dipertimbangkan setelah sistem berjalan stabil.
Bank Indonesia sendiri mencatat kebijakan DHE sebelumnya memberikan dampak positif pada pasar valas. Tingkat kepatuhan eksportir juga sangat tinggi.
“Kepatuhan penyimpanan DHE SDA mencapai 95% sejak PP 8/2025 berlaku. Meski peningkatan cadangan devisa tidak terjadi secara drastis,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Revisi kebijakan ini juga ditopang dengan penerbitan PBI Nomor 3 Tahun 2025, yang berlaku efektif 1 Maret 2025.
Pemerintah dan pelaku usaha telah duduk bersama untuk memastikan aturan baru dapat langsung diterapkan tanpa menghambat aktivitas ekspor.