Home News Calhaj Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji
News

Calhaj Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Bencana alam dahsyat yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) berdampak pada banyak hal. Termasuk persiapan para calon jemaah haji (calhaj) asal tiga daerah tersebut.

Untuk itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan akan memberikan relaksasi proses pelunasan biaya haji kepada para calhaj 2026 yang terdampak bencana di Sumatra.

Dahnil menyatakan, calhaj dari Aceh, Sumut, dan Sumbar, akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi biaya.

“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ungkap Dahnil, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia mengatakan, pelunasan pembayaran haji ditetapkan pada Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memberikan pengecualian terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut.

“Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelasnya.

Perekrutan Petugas Haji dari Daerah Bencana Ditunda

Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Dahnil mengaku akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Menurutnya, proses ini baru bisa dilaksanakan setelah kondisi stabil dan menunggu kesiapan dari daerah masing-masing.

“Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” lanjutnya.

 

Bagikan
Artikel Terkait
News

119,5 Juta Warga Bakal Lakukan Perjalanan Libur Natal-Tahun Baru

finnews.id – Sebanyak 119,5 juta masyarakat Indonesia diprediksi akan melakukan perjalanan saat...

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengumumkan akan mencabut 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
News

PERINTAH PRESIDEN! 20 Izin PBPH Termasuk di Area Banjir Sumatera Dicabut

Finnews.id – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengumumkan akan mencabut 20...

UU Pemilu Digugat, Aktivis Minta Warga Non-Parpol Bisa Maju Jadi Caleg DPR
News

UU PEMILU DIGUGAT! Aktivis Minta Warga Non-Parpol Bisa Maju Jadi Caleg DPR

Finnews.id – Wacana baru mencuat ke publik setelah Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator...

Logo PBNU
News

Kader Muda NU: PBNU Jangan Abaikan Suara Kiai Sepuh!

Finnews.id – Konsolidasi Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia menyerukan agar...