finnews.id – Bencana alam dahsyat yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) berdampak pada banyak hal. Termasuk persiapan para calon jemaah haji (calhaj) asal tiga daerah tersebut.
Untuk itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan akan memberikan relaksasi proses pelunasan biaya haji kepada para calhaj 2026 yang terdampak bencana di Sumatra.
Dahnil menyatakan, calhaj dari Aceh, Sumut, dan Sumbar, akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk melunasi biaya.
“Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini,” ungkap Dahnil, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia mengatakan, pelunasan pembayaran haji ditetapkan pada Desember 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk memberikan pengecualian terhadap para korban bencana di tiga provinsi tersebut.
“Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang,” jelasnya.
Perekrutan Petugas Haji dari Daerah Bencana Ditunda
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Dahnil mengaku akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Menurutnya, proses ini baru bisa dilaksanakan setelah kondisi stabil dan menunggu kesiapan dari daerah masing-masing.
“Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil,” lanjutnya.