Home Internasional Trump Perluas Travel Ban, Proses Naturalisasi Imigran dari 19 Negara Dihentikan
Internasional

Trump Perluas Travel Ban, Proses Naturalisasi Imigran dari 19 Negara Dihentikan

Bagikan
Travel Ban, Image Darkmoon_Art / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Amerika Serikat telah menghentikan sementara seluruh proses imigrasi yang terkait dengan 19 negara yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar larangan perjalanan.

Keputusan ini tercantum dalam memo internal yang diperoleh CBS News, mitra BBC, dan dikeluarkan oleh US Citizenship and Immigration Services (USCIS).

Seluruh agen imigrasi diarahkan untuk menunda keputusan akhir pada semua kasus dan menangguhkan upacara naturalisasi bagi calon warga negara yang hampir memperoleh status kewarganegaraan.

Pertimbangan Perluasan Travel Ban

Langkah ini muncul di tengah laporan bahwa Presiden Donald Trump sedang mempertimbangkan perluasan larangan perjalanan yang sebelumnya hanya mencakup 19 negara menjadi 30 negara.

Peraturan terbaru ini merupakan bagian dari penguatan kebijakan imigrasi setelah insiden penembakan di Washington DC pekan lalu, yang menewaskan seorang anggota National Guard dan melukai seorang lainnya dalam kondisi kritis.

Pelaku penembakan diketahui adalah warga Afghanistan yang tinggal di Amerika Serikat.

Sejarah Larangan Perjalanan dan Dampaknya

Pada 4 Juni, Gedung Putih mengumumkan bahwa 19 negara, yang sebagian besar berada di Afrika, Timur Tengah, dan Karibia, akan dikenai pembatasan imigrasi penuh atau sebagian.

Memo USCIS yang dikeluarkan Selasa lalu menegaskan bahwa semua jenis formulir imigrasi, keputusan akhir, maupun pelaksanaan upacara sumpah warga negara ditangguhkan.

Juru bicara USCIS, Matthew Tragesser, menyatakan kepada New York Times bahwa pemerintah berupaya memastikan individu yang menjadi warga negara adalah yang terbaik.

Menurutnya, kewarganegaraan merupakan hak istimewa, bukan hak otomatis.

Dampak pada Imigran dan Sidang Naturalisasi

Beberapa klien pengacara imigrasi telah mengalami pembatalan sidang naturalisasi, termasuk imigran dari Venezuela, Iran, dan Afghanistan.

Proses naturalisasi biasanya membutuhkan waktu hingga lima tahun, dan upacara pengambilan sumpah warga negara merupakan puncak dari proses tersebut.

Upacara ini biasanya dihadiri oleh keluarga dan warga baru sambil mengibarkan bendera mini Amerika Serikat.

Bagikan
Artikel Terkait
jejak dinosaurus tertua
Internasional

Fenomenal! Italia Temukan 20.000 Jejak Dinosaurus Dekat Lokasi Olimpiade Musim Dingin 2026

Finnews.id – Seorang fotografer satwa liar, Elio Della Ferrera, secara tak sengaja...

Vonis Seumur Hidup Pelatih Taekwondo Sydney
Internasional

Haus Pengakuan dan Cemburu, Pelatih Taekwondo di Sydney Divonis Penjara Seumur Hidup Usai Habisi Murid dan Orang Tua

Finnews.id – Pengadilan Mahkamah Agung New South Wales resmi menjatuhkan vonis penjara...

Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika
Internasional

Trump Larang Total Warga Palestina & 5 Negara Lain Masuk Amerika

Finnews.id – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial...

Tenda pengungsi Palestina di Gaza rusak tersapu banjir. Foto: Anadolu
Internasional

Banjir Hanyutkan Ribuan Tenda Pengungsi Palestina di Jalur Gaza

finnews.id – Hujan deras yang membanjiri rumah sakit Gaza menyapu ribuan tenda...