Home News Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Dituding Jadi Pemicu Banjir Sumatera
News

Siapa Pemilik PT Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Dituding Jadi Pemicu Banjir Sumatera

Bagikan
PT Toba Pulp Lestari
PT Toba Pulp Lestari dituding jadi biang kerok banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera (LinkedIn)
Bagikan

finnews.id – Nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) tengah berada di bawah sorotan publik. Perusahaan ini ramai diperbincangkan setelah muncul tudingan bahwa aktivitas industrinya menjadi salah satu penyebab banjir besar dan tanah longsor yang melanda Pulau Sumatera dan menelan ratusan korban jiwa.

Namun, pihak perusahaan dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Melalui surat resmi yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 Desember 2025, manajemen menegaskan bahwa operasional mereka tidak menjadi pemicu bencana ekologi di wilayah tersebut.

“Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” kata Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, Selasa (2/12).

Di tengah kontroversi tersebut, publik pun mulai bertanya: siapa sebenarnya pemilik PT Toba Pulp Lestari saat ini?

Dari Indorayon hingga Toba Pulp Lestari

PT Toba Pulp Lestari sebelumnya dikenal dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk. Perusahaan ini didirikan pada 26 April 1983 di Sumatra Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Fokus bisnisnya kala itu adalah memproduksi bubur kertas (pulp) dan serat rayon berbahan dasar kayu.

Pada 16 Mei 1990, Indorayon resmi melantai di bursa saham dengan kode INRU, yang masih digunakan hingga sekarang walaupun nama perusahaan telah berubah.

Namun perjalanan Indorayon tak pernah lepas dari kontroversi. Perusahaan ini sempat dituding sebagai penyebab pencemaran lingkungan, deforestasi besar-besaran, penyebaran penyakit kulit, hingga konflik agraria dengan masyarakat sekitar.

Situasi memuncak pada 1999 saat Presiden BJ Habibie menghentikan sementara operasional perusahaan dan menunjuk auditor independen untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan. Langkah serupa kembali dilakukan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meskipun akhirnya perusahaan kembali beroperasi pada 2000 dengan catatan tidak lagi memproduksi rayon.

Di tahun yang sama, Indorayon mengganti namanya menjadi PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Siapa Pemilik TPL Sekarang?

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Toba Pulp Lestari tidak lagi dimiliki oleh Sukanto Tanoto.

Saat ini, 92,54 persen saham INRU dikuasai oleh perusahaan investasi asal Hong Kong, Allied Hill Limited. Sementara, 7,46 persen sisanya dimiliki oleh publik.

Lebih lanjut, Allied Hill Limited sendiri merupakan entitas holding yang sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited, yang dikendalikan oleh Joseph Oetomo.

Klaim Operasional Berstandar Lingkungan

Menanggapi tudingan deforestasi dan kerusakan lingkungan, manajemen Toba Pulp Lestari menyatakan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah mengikuti aturan yang ketat.

INRU mengklaim telah menjalankan kegiatan usaha sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdokumentasi dan rutin menjalani pemantauan lingkungan berkala bersama lembaga independen bersertifikasi.

“Seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari,” terang Anwar.

Dari total luas konsesi sekitar 167.912 hektare, perusahaan menyebut hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk penanaman eucalyptus. Sementara sisanya tetap dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

Tak hanya itu, audit menyeluruh juga telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepanjang 2022–2023. Hasil audit menyatakan bahwa perusahaan dinilai taat terhadap regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran serius terkait aspek lingkungan maupun sosial.

“Operasional pemanenan dan penanaman kembali dilakukan berdasarkan tata ruang, RKU, dan RKT yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Anwar.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Gunakan Foto Balita, Iklan Aqua Dikecam

JAKARTA – Praktik pemasaran air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan....

News

Daftar 103 Sekolah Swasta Jakarta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

finnews.id – Kabar baik bagi masyarakat ibu kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

News

Daftar Korban Helikopter Jatuh PK-CFX di Sekadau: 8 Orang Meninggal Dunia

finnews.id – Tragedi kecelakaan helikopter kembali mengguncang dunia penerbangan Indonesia. Sebuah helikopter Airbus...

News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...