Finnews.id – Serikat buruh dan pemerintah kembali menegang menjelang pengumuman resmi mengenai besaran kenaikan upah minimum tahun 2026. Pihak buruh menyatakan kesiapan untuk merespons keras kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, berencana mengumumkan kenaikan upah pada 8 Desember 2025.
Pengumuman tersebut rencananya akan menggunakan formula berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.
Ancaman Demo Besar dan Mogok Nasional 5 Juta Buruh
Menanggapi rencana tersebut, KSPI menegaskan akan terjadi gelombang aksi besar jika pemerintah tetap memaksakan penggunaan formula RPP Pengupahan.
Pihak buruh, bersama Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja yang menaungi 72 organisasi, telah menyiapkan sikap penolakan keras.
Menurut Iqbal pihaknya akan mengambil sikap terhadap rencana Menaker yang akan mengumumkan kenaikan upah sesuai Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Pengupahan pada tanggal 8 Desember 2025.
“KSPI bersama Partai Buruh akan mengambil sikap,” ujar Iqbal dalam konferensi pers, Rabu 3 Desember 2025.
Iqbal menegaskan bahwa respons yang akan diambil bukanlah aksi biasa, melainkan mencakup unjuk rasa besar-besaran dan ancaman mogok massal.
“Apa sikapnya? Demo besar-besaran! Kalau diumumkan tanggal 8 Desember, memaksakan pakai konsepnya Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Pengupahan tadi. Demo besar-besaran satu hari sebelum tanggal 8 (tanggal 7 Desember) dan satu hari dan seterusnya,” tegasnya.
Ancaman tersebut bahkan merambah ke skala yang lebih luas: “Bila perlu mogok nasional—lima juta buruh setop produksi.”
Alasan Penolakan: RPP Dianggap Tidak Sah Tanpa Kesepakatan
Alasan utama penolakan buruh terhadap RPP Pengupahan adalah karena belum adanya kesepakatan dengan serikat buruh. Said Iqbal menyebut, karena tidak ada kesepakatan, penetapan upah seharusnya cukup menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) saja, seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya.