Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik KPK, yang berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan. RK sendiri memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025, di mana ia juga sempat menjelaskan perihal dana pribadi yang ia berikan kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena adanya dugaan pemerasan, yang menurutnya tidak terkait dengan perkara utama Bank BJB.
KPK menegaskan, dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tersebut memuat banyak informasi dan data yang mendukung penyidikan kasus Bank BJB.