Home Hukum & Kriminal KPK Jawab Bantahan RK: Aset Dibeli Uang Pribadi Dipertanyakan, Penyidik Klaim Kantongi Bukti
Hukum & Kriminal

KPK Jawab Bantahan RK: Aset Dibeli Uang Pribadi Dipertanyakan, Penyidik Klaim Kantongi Bukti

Bagikan
Respons KPK Ridwan Kamil
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. KPK menegaskan memiliki bukti yang membantah klaim RK soal pembelian aset dan ketidaktahuan dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.Foto:KPK
Bagikan

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik KPK, yang berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan. RK sendiri memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025, di mana ia juga sempat menjelaskan perihal dana pribadi yang ia berikan kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena adanya dugaan pemerasan, yang menurutnya tidak terkait dengan perkara utama Bank BJB.

KPK menegaskan, dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tersebut memuat banyak informasi dan data yang mendukung penyidikan kasus Bank BJB.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Terjaring OTT KPK, Detail Kasus Diungkap

finnews.id – Berbicara soal Korupsi, Tanah Air seolah tidak pernah kehabisan oknum...

Hukum & Kriminal

Viral Link Oknum Ibu Persit Selingkuh dengan Belasan Prajurit TNI

TNI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun etik akan ditindak sesuai...

Hukum & Kriminal

Deretan Aset Anak Riza Chalid yang Dirampas Negara Bikin Konglomerat Iri

Vonis 15 Tahun Kerry sendiri sudah resmi diputuskan terima vonis 15 tahun...

Hukum & Kriminal

Hukuman Muhammad Kerry Ditetapkan, Perhatikan Pendapat para Pakar

Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut, baik dari proses hukum maupun dari...