Menyikapi komposisi komisi yang mencakup lima anggota dari internal Polri, termasuk Kapolri, Jimly memberikan penekanan pada prinsip independensi.
Ia memastikan keberadaan mereka justru penting untuk mendapatkan perspektif dari dalam.
“Kita harus mendengar apa yang terjadi dari dalam. Reformasi, tidak bisa hanya dilihat dari luar,” jelasnya.
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, Jimly juga menyatakan bahwa komisi melakukan koordinasi langsung dengan Presiden, memastikan laporan yang dihasilkan tidak bias.
Jimly mengingatkan kanal aspirasi publik untuk reformasi Polri masih terbuka hingga tanggal 9 Desember 2025. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan kontribusi pemikiran.
Masukan yang dibutuhkan adalah yang bersifat solutif dan dapat diwujudkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret. Bukan sekadar keluhan tanpa solusi.
“Komisi ini bekerja untuk kepentingan bangsa. Dengan dialog publik yang luas dan kerja berbasis data, kami berharap dapat melahirkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” pungkas Jimly.