Misalnya berdasarkan data Kemenhaj, kata dia, Jawa Timur mendapatkan penambahan kuota haji terbesar sebanyak 7.255 orang karena panjangnya antrean di wilayah tersebut yang mencapai 1,13 juta orang.
Sebaliknya, Jawa Barat mengalami pengurangan kuota terbanyak sekitar 9.083 orang dengan antrean sebanyak 787.071 orang, sementara kuota untuk calon haji asal Sumatera Utara berkurang 2.415 orang dengan daftar tunggu sebanyak 156.992 orang.
“(Rumus baru tersebut juga) akhirnya berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian jadi berangkat pada tahun ini (2026),” kata Hasan.