Home News Ribuan Kayu Gelondongan Banjiri Sumut, WALHI Tuding Illegal Logging dan Korporasi Biang Keladi Bencana Ekstrem
News

Ribuan Kayu Gelondongan Banjiri Sumut, WALHI Tuding Illegal Logging dan Korporasi Biang Keladi Bencana Ekstrem

Bagikan
Illegal Logging Sumut
Ribuan kayu gelondongan pasca-banjir bandang di Sumut memicu sorotan tajam. WALHI Sumut menuding praktik illegal logging dan kehadiran tujuh korporasi perusak lingkungan di DAS Batang Toru memperparah bencana. Gubernur Bobby Nasution fokus pada evakuasi.Foto:Tangkapan Layar Walhi
Bagikan

Finnews.id – Bencana banjir bandang yang menerjang sedikitnya tujuh kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) memicu skandal lingkungan yang menarik perhatian publik. Setelah beredarnya video yang menampilkan ribuan kayu gelondongan hanyut bersama arus deras di media sosial, dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di wilayah hulu kini menjadi sorotan utama.

Kayu-kayu tersebut terlihat jelas terbawa arus banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga.

Temuan ini memicu kritik keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara. WALHI secara terbuka menuding faktor pendukung besarnya bencana ekstrem ini bukan hanya perubahan iklim semata, melainkan adanya praktik illegal logging yang masif dan berkurangnya fungsi hidrologis di areal tangkapan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Tudingan Langsung WALHI Kepada Tujuh Korporasi

WALHI Sumut tidak hanya menuding pembalakan liar, tetapi juga secara spesifik menyoroti kehadiran sejumlah korporasi besar yang beroperasi di sekitar lanskap Batang Toru.

Organisasi lingkungan ini mendesak pemerintah untuk segera memeriksa seluruh izin dari entitas bisnis yang dianggap merusak lingkungan tersebut.

Korporasi yang disebut WALHI berdiri megah di sekitar lanskap Batang Toru dan disinyalir memperparah bencana antara lain:

Tambang emas PT Agincourt Resources (Martabe) di Tapanuli Selatan.

PLTA North Sumatera Hydro Energy di Tapanuli Selatan.

PLTMH Pahae Julu.

Geothermal PT SOL di Tapanuli Utara.

PKR PT Toba Pulp Lestari di Tapanuli Utara.

Perkebunan Sawit PT Sago Nauli di Tapanuli Tengah.

Perkebunan Sawit PTPN III Batang Toru di Tapanuli Selatan.

“Ini bukan hanya sekedar perubahan iklim dan intensitas hujan tinggi. Tetapi faktor pendukung besarnya yaitu illegal logging yang cukup masif,” tegas WALHI Sumut memalui akun IG-nya, Jumat 28 November 2025.

Gubernur Bobby Nasution Prioritaskan Evakuasi dan Logistik

Menanggapi isu ribuan gelondongan kayu yang viral, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan tanggapan yang terukur. Saat ditanya wartawan mengenai dugaan illegal logging yang diangkat publik, Bobby mengaku akan meninjau masalah tersebut setelah situasi darurat bencana terkendali.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Polairud Polda NTT Kumpulkan 60 Kantong Darah

finnews.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur...

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri
News

Usai Kirim Kabar Terjebak Banjir 4 Hari Lalu, Wali Kota Sibolga Hingga Kini Tak Bisa Dihubungi

Finnews.id – Kabut duka atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera...

TNI AU A400M C-130J Super Hercules
News

TNI AU Kerahkan A400M dan Super Hercules untuk Misi Pemulihan Darurat Bencana Sumatera-Aceh

Aset Strategis TNI AU Dimobilisasi, Mempercepat Bantuan dan Pemulihan Jaringan Listrik Aceh...

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa Bumi selama 14 hari (27 November - 10 Desember 2025). Status ini ditetapkan untuk mempercepat penanganan 48 korban jiwa dan 88 orang hilang akibat bencana.Foto:Pemprov Sumut
News

Gubernur Bobby Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Sumatera Utara

Finnews.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, mengambil keputusan  untuk mempercepat...