Home News KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
News

KEPMENHUB KM 38! Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional

Bagikan
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
KEPMENHUB KM 38, Bandara IMIP Morowali Ternyata Punya Izin Layani Penerbangan Internasional
Bagikan

Fakta bandara ini telah beroperasi sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah bandara beraktivitas selama bertahun-tahun tanpa kehadiran aparatur negara?

Edna mendesak publik untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. Terutama setelah Menhan berjanji akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo.

Tindakan minimal yang diharapkan adalah dengan menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut.

Selain itu, aspek keselamatan penerbangan (airnav) dan kepatuhan regulasi udara juga harus segera ditertibkan.

“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010. Tetapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” papar Edna.

Peta Jakarta-Imip
Peta Jakarta-Imip
Bagikan
Artikel Terkait
News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...

News

Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY Rusuh, GeBUKK:’Tertib, Jangan ANARKIS!’

finnews.id – Sebuah aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan peserta di...