“Ini terjadi di banyak wilayah. Ada purnawirawan yang menjadi bagian dari Perusahaan. Bahkan perusahaan yang jelas melanggar undang-undang. Dalam kultur Polri yang hierarkis, pengaruh mereka tetap didengar,” ungkapnya.
Ia menilai keberadaan mantan perwira di perusahaan tertentu kerap membuat aparat aktif bersikap kurang independen dalam menangani kasus lingkungan atau sengketa lahan.
Pernyataan Greenpeace tersebut menjadi masukan penting bagi Komisi Reformasi Polri untuk semakin memperhatikan potensi konflik kepentingan antara purnawirawan dan anggota Polri aktif, terutama dalam penanganan persoalan hukum yang melibatkan korporasi.
Komisi menegaskan bahwa reformasi pengawasan terhadap keberpihakan aparat akan terus diperkuat. “Jika ada penyimpangan, tentu menjadi bagian evaluasi kami,” tutup Badrodin.
- beking korporasi
- dugaan purnawirawan Polri melindungi korporasi perusak lingkungan
- kajian reformasi Polri dalam isu lingkungan dan bisnis
- Komisi Reformasi Polri
- konflik kepentingan polisi
- kritik Greenpeace terhadap hubungan polisi dan korporasi
- peran purnawirawan polisi dalam struktur perusahaan swasta
- purnawirawan Polri
- tanggapan Komisi Reformasi Polri terkait konflik kepentingan apparat