Home News Polda Sumut Geger! Kabid Propam Dicopot, Diduga Peras Anggota, Netizen Bersorak!
News

Polda Sumut Geger! Kabid Propam Dicopot, Diduga Peras Anggota, Netizen Bersorak!

Bagikan
Polda Sumut Geger! Kabid Propam Dicopot, Diduga Peras Anggota, Netizen Bersorak!
Polda Sumut Geger! Kabid Propam Dicopot, Diduga Peras Anggota, Netizen Bersorak!
Bagikan

Finnews.id – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto, mencopot Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan.

Pencopotan ini terkait dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kombes Julihan, yang sebelumnya viral di media sosial TikTok.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, membenarkan pencopotan tersebut dan menegaskan tindakan ini merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut.

“Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan,” ujar Whisnu, pada Selasa, 25 November 2025.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Propam Polda Sumut.

Unggahan Viral di TikTok Bongkar Dugaan Pemerasan

Perkara ini bermula dari sebuah unggahan akun TikTok @tan_jhonson 88 yang mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kombes Julihan.

Akun tersebut mengunggah berbagai keluhan kasus pemerasan yang dialami oleh personel kepolisian di bawah jajaran Polda Sumut.

Menindaklanjuti unggahan viral tersebut, Polda Sumut bergerak cepat dengan membentuk tim untuk mengusut kebenaran informasi yang beredar.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudhi, mengatakan bahwa pihaknya sedang membentuk tim untuk melakukan investigasi.

“Meskipun akun tersebut anonim, pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan terhadap kebenaran unggahan yang menuding Kabid Propam Polda Sumut diduga melakukan pemerasan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka.

Pencopotan Kabid Propam Polda Sumut ini menjadi bukti bahwa Kapolda Sumut tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Terutama yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...