finnews.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan pembagian kelompok terbang (kloter) musim haji 1447 H/2026 M. Tahun ini, sebanyak 204.362 jemaah dan petugas akan diberangkatkan dalam 525 kloter dari 14 embarkasi nasional.

Layanan penerbangan haji kembali dibagi antara dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Informasi resmi mengenai pembagian kloter ini telah dipublikasikan melalui akun Instagram Kemenhaj @kemenhaj.ri.

“Pelayanan jemaah haji tahun ini melibatkan Garuda Indonesia dan Saudia Arabian Airlines. Setiap embarkasi telah mendapatkan alokasi kloter masing-masing,” tulis Kemenhaj.

Pembagian Kloter Garuda Indonesia: 277 Kloter – 102.502 Jemaah

Maskapai nasional Garuda Indonesia mengangkut 102.502 jemaah melalui 277 kloter dari 10 embarkasi. Beberapa di antaranya:

  • Aceh (BTJ) 14 Kloter Jemaah Aceh
  • Jakarta (CGK) 33 Kloter DKI Jakarta & Banten
  • Solo (SOC) 80 Kloter Jawa Tengah
  • Makassar (UPG) 43 Kloter Sulawesi, Maluku & Papua

Lainnya Medan, Padang, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok

Pembagian Kloter Saudia Arabian Airlines: 248 Kloter – 101.860 Jemaah

Saudia mengangkut 101.860 jemaah melalui 248 kloter dari 6 embarkasi:

  • Batam (BTH) 25 Kloter Kepri, Riau, Jambi, Kalbar
  • Jakarta (CGK) 23 Kloter DKI Jakarta & Lampung
  • Kertajati (KJT) 40 Kloter Sebagian Jawa Barat
  • Surabaya (SUB) 116 Kloter Jawa Timur, Bali & NTT

Pembagian ini diharapkan membuat proses keberangkatan lebih tertib dan memudahkan layanan jemaah di setiap daerah.

Kuota Haji 2026: 12 Provinsi Naik, 22 Provinsi Turun

Kemenhaj juga mengkonfirmasi pembagian kuota haji antarprovinsi untuk tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, terjadi dinamika signifikan:

12 provinsi mengalami kenaikan kuota

Kenaikan tertinggi terjadi pada:

  1. Jawa Timur +7.338
  2. Jawa Tengah +3.745
  3. Sulawesi Selatan +2.398
  4. Sumatera Utara +2.415
  5. NTB +1.299
  6. Kalimantan Selatan +1.369
  7. Aceh +1.047
  8. Lampung +1.223
  9. Jambi +367
  10. Kepulauan Riau +206
  11. Sulawesi Tenggara +44
  12. Bangka Belitung +12

22 provinsi mengalami penurunan kuota

Penurunan terbesar: