Home News RESMI DIBUKA! Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai Besok, Ini Syarat Lengkap, Formasi & Link Pendaftarannya
News

RESMI DIBUKA! Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai Besok, Ini Syarat Lengkap, Formasi & Link Pendaftarannya

Bagikan
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai Besok, Ini Syarat Lengkap, Formasi & Link Pendaftarannya
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dimulai Besok, Ini Syarat Lengkap, Formasi & Link Pendaftarannya
Bagikan

Finnew.id – Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 Masehi.

Periode pendaftaran hanya berlangsung 7 hari: Mulai Sabtu, 22 November 2025 hingga  28 November 2025 mendatang

Proses rekrutmen ini diperuntukkan bagi formasi PPIH Kloter (Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah) serta PPIH Arab Saudi, yang meliputi bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga SISKOHAT.

“Seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa pungutan biaya sedikit pun, serta bebas dari segala bentuk gratifikasi,” demikian pernyataan kementerian haji dan umrah seperti dikutip dari akun instagram resminya pada Jumat, 21 November 2025.

Rekrutmen tahun ini kembali menegaskan prinsip pelayanan sebagai Amanah. Bukan sekadar penugasan.

Pendaftaran Hanya Melalui Laman Resmi

Kemenhaj menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi: haji.go.id/petugas.

Kementerian juga memberi peringatan keras kepada calon pendaftar agar tidak percaya pada pihak yang mengaku dapat meluluskan peserta.

“Seluruh informasi valid hanya diumumkan melalui akun resmi Kemenhaj dan website Kementerian. Jangan percaya pada oknum atau permintaan biaya dalam bentuk apa pun,” lanjutnya.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

  • Warga Negara Indonesia beragama Islam
  • Sehat fisik dan mental, dibuktikan surat dokter pemerintah
  • Tidak sedang hamil bagi pendaftar perempuan
  • Memiliki komitmen penuh untuk melayani jemaah
  • Berintegritas serta tidak sedang terlibat proses hukum
  • Memiliki dokumen identitas yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari instansi asal (untuk PNS/pegawai)
  • Terampil mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab/Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Suami-istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama
  • Berasal dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, Ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional
  • Tidak pernah menjadi PPIH Kloter/Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

1. PPIH Kloter

Ketua Kloter

  • ASN Kemenhaj/Kemenag
  • Usia 30–58 tahun
  • Minimal pejabat Eselon IV/golongan III/c atau fungsional Ahli Muda
  • Pendidikan minimal S1
  • Diutamakan sudah berhaji

Pembimbing Ibadah

  • Usia 35–60 tahun
  • Sudah berhaji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
  • Pendidikan minimal S1

2. PPIH Arab Saudi

Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi

  • Usia 25–57 tahun

Bimbingan Ibadah

  • Usia 35–60 tahun
  • Wajib pernah berhaji
  • Memiliki sertifikat pembimbing

Pelaksana SISKOHAT

  • Usia 25–57 tahun
  • Operator Siskohat aktif minimal 3 tahun
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan pernah mengikuti pelatihan resmi

Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan

Setiap formasi memiliki persyaratan dokumen berbeda. Berikut rangkumannya:

Dokumen untuk Ketua Kloter (PPIH Kloter)

  • Surat rekomendasi pimpinan
  • KTP
  • Ijazah
  • SK pegawai terakhir
  • Surat keterangan sehat
  • Surat pernyataan kemampuan IT
  • (Opsional) SKCK, surat pernyataan berhaji, sertifikat bahasa, piagam kinerja, surat izin suami

Dokumen Pembimbing Ibadah Kloter

Wajib: Rekomendasi, KTP, ijazah, sertifikat pembimbing, surat sehat, surat pernyataan berhaji, kesediaan membimbing ibadah, kemampuan IT, SKCK (non-ASN).
Opsional: SK pegawai, izin suami, sertifikat bahasa, piagam.

Dokumen PPIH Arab Saudi

Pelaksana Akomodasi/Konsumsi/Transportasi

  • Rekomendasi instansi
  • KTP
  • Ijazah
  • Surat sehat
  • Surat pernyataan kemampuan IT
  • SKCK (non-ASN wajib)
  • Opsional: SK pegawai, sertifikat bahasa, piagam, izin suami

Pelaksana Bimbingan Ibadah

Dokumen mirip PPIH Kloter ditambah sertifikat pembimbing ibadah.

Pelaksana SISKOHAT

  • Rekomendasi
  • KTP
  • Ijazah
  • Surat sehat
  • Surat pernyataan kemampuan IT
  • Surat keterangan aktif sebagai operator SISKOHAT
  • SKCK (non-ASN wajib)
  • Opsional: SK pegawai, SK penempatan, sertifikat bahasa, piagam

Pendaftaran Hanya 7 Hari, Jangan Sampai Telat

“Mendaftar sebagai petugas haji adalah amanah besar. Pastikan setiap dokumen lengkap dan mengikuti seluruh prosedur resmi,” imbau Kemenhaj.

Bagikan
Artikel Terkait
Disway Awards
News

Brand Lokal Indonesia Diprediksi Mendunia di 2026, Ekspor Non-Migas Dibidik Tembus US$300 Miliar

Finnews.id – Menjelang tahun 2026, peluang brand-brand lokal Indonesia untuk menembus pasar...

News

Harga Emas Pegadaian Naik pada 21 November 2025, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat

finnews.id – Harga emas batangan yang dijual PT Pegadaian (Persero) tercatat kompak...

tragedi longsor Majenang
News

Tragedi Longsor Majenang: 3 Korban Masih Hilang, Operasi SAR Segera Menghampiri Titik Akhir

Finnews.id – Tiga korban longsor Majenang Cilacap masih hilang. Operasi SAR gabungan...

KPK ‘Sowan’ ke Kandang BPK, Auditor Yudy Ayodya Diperiksa, Ada Apa?
News

KOK TUMBEN! KPK ‘Sowan’ ke BPK untuk Periksa Auditor Yudy Ayodya, Ada Apa?

Finnews.id – Sebuah pemandangan langka terjadi pada Kamis, 20 November 2025. Alih-alih...