Home News Mahfud MD BOCORKAN WARNING KERAS PRABOWO ke Kapolri & Panglima TNI: Gak Ada Gunanya Bintang 4 Kalau…
News

Mahfud MD BOCORKAN WARNING KERAS PRABOWO ke Kapolri & Panglima TNI: Gak Ada Gunanya Bintang 4 Kalau…

Bagikan
Mahfud MD BOCORKAN WARNING KERAS PRABOWO ke Kapolri & Panglima TNI, Gak Ada Gunanya Bintang 4 Kalau…
Mahfud MD BOCORKAN WARNING KERAS PRABOWO ke Kapolri & Panglima TNI, Gak Ada Gunanya Bintang 4 Kalau…
Bagikan

Finnews.id – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membeberkan dinamika rapat tertutup antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran petinggi keamanan negara. Momen ini terjadi usai pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada 7 November 2025 lalu.

Mahfud mengungkapkan, dalam rapat yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Presiden Prabowo menyampaikan arahan yang penuh tekanan. Terutama soal kebocoran kekayaan negara dan perbaikan institusi kepolisian.

Setelah mempersilakan wartawan keluar, Prabowo langsung menyoroti persoalan kebocoran kekayaan negara yang massif.

Khususnya dari sektor pertambangan. Presiden mengungkap data mengejutkan yang diperolehnya dari luar negeri.

“Beliau memberi contoh, Indonesia melaporkan ekspor 10 juta ton. Tapi negara tujuan mencatat impor 100 juta ton. Presiden mengatakan ini bukan data dari dalam. Saya beli data dari luar,'” ucap Mahfud menirukan pernyataan Presiden seperti dikutip dari podcast Madilog Forum Keadilan TV, pada Jumat, 21 November 2025.

Berdasarkan data tersebut, Prabowo disebutkan mengetahui dengan pasti identitas perusahaan dan pebisnis yang telah “memakan uang negara” selama puluhan tahun.

Menurut Mahfud, Presiden kemudian menegur langsung Kapolri dan Panglima TNI yang hadir.

“Presiden bilang begini, kamu Pak Listyo (Kapolri), Pak Agus Panglima, gak ada gunanya kamu bintang empat ini, kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini,” papar Mahfud.

Arahan ini menegaskan lambang pangkat bintang empat di pundak tidak ada artinya jika tidak mampu membela kepentingan rakyat dan menindak tegas praktik penyelewengan yang merugikan negara.

Prabowo menilai praktik ini telah berlangsung puluhan tahun dan meminta aparat penegak hukum serta militer bersikap tegas.

Mandat Berat Komisi Reformasi Polri

Di sisi lain, Mahfud juga memaparkan detail tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpinnya.

Ia menegaskan komisi ini bertugas menyerap aspirasi dan merumuskan solusi sistemik. Bukan menangani kasus individual.

Komisi telah menerima lebih dari 50 permohonan audiensi. Namun Mahfud menegaskan laporan kasus personal bukan kewenangan mereka.

Ia juga menjelaskan insiden miskomunikasi saat audiensi kelompok pendukung Roy Suryo, dimana pihak yang berstatus tersangka seharusnya tidak dihadirkan.

Menanggapi komposisi komisi yang didominasi jenderal aktif dan purnawirawan, Mahfud memahami keraguan publik.

Namun, ia menegaskan pembentukan komisi adalah kewenangan Presiden. Mahfud yakin tim ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berarti.

Komisi ditargetkan menyelesaikan tugasnya pada 7 Desember 2025 dengan fokus pada rekomendasi struktural, prosedural, dan etis untuk perbaikan Polri.

“Tugas kami mengabstraksikan masalah untuk mencari akar persoalan, bukan menyelesaikan

Putusan MK dan Jabatan Sipil 

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyoroti polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jabatan perwira Polri dan TNI di instansi sipil.

Mahfud menekankan Putusan MK bersifat final dan langsung berlaku seketika.

“Putusan MK itu mengikat seketika. Yang sudah berjalan sah secara administratif, tetapi tidak boleh diteruskan setelah putusan diketok,” tegas Mahfud.

Ia menilai adanya pernyataan dari Menteri Hukum yang kurang jelas berpotensi menimbulkan tafsir pembangkangan terhadap konstitusi.

Mahfud juga menyinggung adanya “penyelundupan norma” dalam penjelasan undang-undang yang sebelumnya memungkinkan perwira Polri menempati jabatan sipil tanpa mengundurkan diri.

Meskipun Komisi Reformasi Polri memuat lima jenderal (aktif dan purnawirawan), Mahfud yakin tim tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang berarti. Karena semua anggota sependapat mengenai masalah utama di tubuh Polri.

Bagikan
Artikel Terkait
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...