Home Hukum & Kriminal Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa Sekolah Polisi Resmi Dipecat
Hukum & KriminalNews

Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa Sekolah Polisi Resmi Dipecat

Penganiayaan oleh polisi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), dipecat usai menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.

“Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) digelar kemarin dan putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra kepada Media, Rabu (19 November 2025).

Dalam persidangan, kata Hendry, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.

Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan sanksi etika. Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kemudian, sanksi administratif. Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari. Selanjutnya, PTDH atau pemecatan dari dinas Polri. Terhadap putusan itu, Bripda Torino menyatakan banding.

Hendry menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dianiaya oleh seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 26 detik ini memperlihatkan oknum polisi itu berdiri bersamaan dengan dua siswa di sebuah ruangan. Salah satu siswa sempat meminta agar mereka tidak dipukul.

Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa ini berulangkali. Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala. Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Viral Injak Al-Qur’an, Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka Penistaan Agama

finnews.id – Polres Lebak menetapkan dua perempuan sebagai tersangka kasus penistaan agama...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

Hukum & Kriminal

Ditetapkan Tersangka, KPK Beberkan Modus Baru Korupsi Bupati Tulungagung 

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan...

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Jakarta Segel 29 Yacht, Diduga Langgar Aturan Pajak dan Kepabeanan!

finnews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah...