Home News Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5 Persen, Buruh Bakal Turun ke Jalan 22 November
News

Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5 Persen, Buruh Bakal Turun ke Jalan 22 November

Bagikan
Said Iqbal
Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan UMP tak dipenuhi
Bagikan

finnews.id – Gerakan besar buruh kembali menggema di seluruh Indonesia. Ratusan ribu pekerja dari berbagai kota industri dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa nasional pada 22 November 2025, tepat sehari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Aksi ini digerakkan oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa unjuk rasa akan berlangsung serentak di berbagai daerah.

“Ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri akan turun ke jalan pada 22 November,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (18/11).

Penolakan Keras atas Rumus Kenaikan UMP

Menurut Said, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap formula penetapan UMP 2026 yang disiapkan Kemnaker. Informasi yang ia dapatkan dari Dewan Pengupahan menyebutkan bahwa Kemnaker berencana memakai indeks tertentu 0,2, sehingga kenaikan UMP tahun depan diperkirakan hanya sekitar 3,75 persen, atau selisih sekitar Rp 100 ribu saja.

“Kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,12 persen,” tegasnya.

Serikat pekerja menuntut kenaikan UMP minimal 6,5 persen hingga 10,5 persen agar dianggap layak.

Target Istana Negara dan DPR

Untuk wilayah Jakarta, aksi buruh akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI. Said mengklaim aksi besar-besaran ini berpotensi “melumpuhkan” aktivitas di sejumlah kota industri karena banyak buruh akan turun ke jalan.

Menaker Minta Buruh Bersabar

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum bersedia membocorkan besaran kenaikan UMP maupun indeks tertentu yang digunakan dalam formula baru.

“Kita terus melakukan dialog sosial… Tunggu saja pengumuman 21 November,” ujarnya, Rabu (12/11).

Pengumuman resmi soal UMP 2026 akan menentukan apakah gelombang unjuk rasa tersebut akan berlangsung seperti yang direncanakan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

finnews.id – Parlemen Inggris baru-baru ini menolak usulan larangan total media sosial...

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30% dan Siapkan Jalur Anti-Macet
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! ASTRA Infra Tebar Diskon Tol 30 Persen dan Siapkan Jalur Anti-Macet

finnews.id – Momen Lebaran 2026 tinggal menghitung hari! Apakah Anda sudah menyusun...

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan
News

Mudik 2026: Astra Infra Pastikan Kesiapan 29 Rest Area dan 500 CCTV untuk 6,8 Juta Kendaraan

finnews.id – Menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026, PT Astra Tol...

ASTRA Infra
News

ASTRA Infra Siap Hadirkan Indahnya Kebersamaan di Momen Lebaran 2026

finnews.id – Momen mudik lebaran tidak semata tentang tujuan, tetapi juga tentang...