Home Hukum & Kriminal Modus Penyelundupan Santigi dari NTT
Hukum & Kriminal

Modus Penyelundupan Santigi dari NTT

Modus penyelundupan santigi

Bagikan
Bagikan

Menurut Adhi, dinamika kebijakan konservasi saat ini tidak hanya menyesuaikan aspek ekologis, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. “Perkembangan ini harus dijawab dengan kebijakan yang memberi kepastian, tetapi tetap menjaga kelestarian,” katanya. Ia menyoroti terbitnya Peraturan LHK Nomor 18 Tahun 2024 yang membuka ruang pemanfaatan TSL secara lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha. Regulasi itu mengatur penangkaran, pemeliharaan kesenangan, hingga perdagangan spesies tertentu yang diizinkan. “Regulasi baru ini memberi peluang masyarakat untuk terlibat dalam budidaya dan pemanfaatan TSL secara legal. Beberapa jenis bahkan dapat diurus izinnya tanpa proses panjang, meski tetap melalui pengawasan ketat,” ujar dia. Namun, kemudahan tersebut juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan izin jika tidak diimbangi pengawasan berlapis.

Karena itu, Adhi menekankan pentingnya peningkatan pengendalian, terutama karena cukup banyak pihak di NTT yang ingin mengembangkan budidaya maupun perdagangan TSL. “Karena akses lebih mudah, maka pengawasan juga harus semakin ketat. Kami berharap semua pihak melaporkan jika ada aktivitas yang membutuhkan pendampingan atau pengawasan,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

Bullying SMPN 19 Tangsel Berujung Maut, Menteri PPPA Turun Tangan

Keluarga berharap proses ini benar-benar fokus pada dugaan kekerasan yang dialami almarhum....

Hukum & KriminalNews

Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah

Selanjutnya, Frida membantah pihak sekolah disebut tidak peduli. Pihaknya aktif mengikuti perkembangan...

Hukum & KriminalNews

Kronologi Kejamnya Bullying SMPN 19 Tangsel, Ditusuk Sedotan dan Dihantam Kursi Besi

Selanjutnya, Frida membantah pihak sekolah disebut tidak peduli. Pihaknya aktif mengikuti perkembangan...