Home News Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan
News

Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan

Pelaksanaan Program BIPA

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBP NTT) memperluas program pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) melalui peningkatan partisipasi lembaga pendidikan yang dinilai potensial.

“Sasaran kegiatan ini adalah lembaga pendidikan yang berpotensi mengembangkan program BIPA di Kota Kupang khususnya dan NTT pada umumnya,” kata Widyabasa Ahli Pertama BBP NTT Farizza Amalia di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan BIPA merupakan program pembelajaran bahasa Indonesia yang subjeknya merupakan penutur asing yang menjadi jembatan bagi warga dunia untuk mengenal dan memahami Indonesia

“Program ini juga bertujuan membantu mahasiswa atau warga negara asing (WNA) yang ingin mempelajari bahasa Indonesia,” tambahnya.

Farizza menyebut terdapat empat model kegiatan dalam pengembangan BIPA, yakni bimbingan teknis program BIPA, forum ilmiah ke-BIPA-an, pemasyarakatan program BIPA, dan fasilitasi program BIPA bagi tenaga kerja asing (TKA).

“Salah satu yang dilaksanakan saat ini adalah pemasyarakatan program BIPA. Hal ini penting, karena setelah melakukan beberapa kali kegiatan di NTT, kami menemukan masyarakat masih belum familiar dengan program ini,” katanya.

Pemasyarakatan BIPA, lanjut dia, bertujuan meningkatkan pemahaman penerima manfaat, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum terhadap kebijakan, kegiatan, serta produk ke-BIPA-an.

“Peserta kegiatan adalah sekolah-sekolah yang telah diidentifikasi memiliki WNA atau pelajar asing. Walaupun ada sekolah yang belum memiliki pembelajar asing, mereka tetap punya potensi untuk mengembangkan program BIPA,” ujarnya.

Menurut dia, program BIPA di NTT masih berada pada tahap membangun, karena masih penjaringan dan pengumpulan data. Karena itu, pendataan untuk pembelajar asing di sekolah perlu ditata lebih rapi, sehingga mudah dipetakan dan dilaporkan ke pusat.

“Harapannya sekolah maupun perguruan tinggi dapat membuka kelas atau program BIPA, baik melalui kegiatan ekstrakurikuler, mata kuliah umum atau mata kuliah wajib seperti yang sudah ada di beberapa universitas,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

Bullying SMPN 19 Tangsel, Bantahan Pihak Sekolah

finnews.id – Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Frida Tesalonik, mengungkap cerita...

Hukum & KriminalNews

Kronologi Kejamnya Bullying SMPN 19 Tangsel, Ditusuk Sedotan dan Dihantam Kursi Besi

finnews.id – Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Frida Tesalonik, mengungkap cerita...

News

Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72 Libatkan 3 Kendaraan: 5 Tewas, 38 Luka-luka

finnews.id – Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cikopo–Palimanan (Cipali). Insiden yang melibatkan...

News

BBP NTT Revitalisasi Bahasa Daerah melalui Penulisan Cerpen bagi Siswa

finnews.id – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBP NTT) melakukan revitalisasi...