Home News Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan
News

Balai Bahasa NTT Perluas BIPA Lewat Partisipasi Lembaga Pendidikan

Pelaksanaan Program BIPA

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBP NTT) memperluas program pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) melalui peningkatan partisipasi lembaga pendidikan yang dinilai potensial.

“Sasaran kegiatan ini adalah lembaga pendidikan yang berpotensi mengembangkan program BIPA di Kota Kupang khususnya dan NTT pada umumnya,” kata Widyabasa Ahli Pertama BBP NTT Farizza Amalia di Kupang, Senin.

Ia menjelaskan BIPA merupakan program pembelajaran bahasa Indonesia yang subjeknya merupakan penutur asing yang menjadi jembatan bagi warga dunia untuk mengenal dan memahami Indonesia

“Program ini juga bertujuan membantu mahasiswa atau warga negara asing (WNA) yang ingin mempelajari bahasa Indonesia,” tambahnya.

Farizza menyebut terdapat empat model kegiatan dalam pengembangan BIPA, yakni bimbingan teknis program BIPA, forum ilmiah ke-BIPA-an, pemasyarakatan program BIPA, dan fasilitasi program BIPA bagi tenaga kerja asing (TKA).

“Salah satu yang dilaksanakan saat ini adalah pemasyarakatan program BIPA. Hal ini penting, karena setelah melakukan beberapa kali kegiatan di NTT, kami menemukan masyarakat masih belum familiar dengan program ini,” katanya.

Pemasyarakatan BIPA, lanjut dia, bertujuan meningkatkan pemahaman penerima manfaat, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum terhadap kebijakan, kegiatan, serta produk ke-BIPA-an.

“Peserta kegiatan adalah sekolah-sekolah yang telah diidentifikasi memiliki WNA atau pelajar asing. Walaupun ada sekolah yang belum memiliki pembelajar asing, mereka tetap punya potensi untuk mengembangkan program BIPA,” ujarnya.

Menurut dia, program BIPA di NTT masih berada pada tahap membangun, karena masih penjaringan dan pengumpulan data. Karena itu, pendataan untuk pembelajar asing di sekolah perlu ditata lebih rapi, sehingga mudah dipetakan dan dilaporkan ke pusat.

“Harapannya sekolah maupun perguruan tinggi dapat membuka kelas atau program BIPA, baik melalui kegiatan ekstrakurikuler, mata kuliah umum atau mata kuliah wajib seperti yang sudah ada di beberapa universitas,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ada Potensi Kegagalan Keberangkatan Puluhan Ribu Jemaah Haji Khusus Tahun Ini

finnews.id – Kementerian Haji dan umrah (Kemenhaj) dan Badan Pengelola Keuangan Haji...

Superflu H3N2
News

Superflu H3N2 Bukan Ancaman Serius? Menkes: Tak Usah Khawatir, Nggak Mematikan!

Finnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan influenza A (H3N2)...

Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi
News

Prabowo Beri Tugas Khusus ke Pejabat Tinggi, Apa Arahannya?

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengawali tahun 2026 dengan memberikan penugasan khusus...

Anggaran Rp6 Triliun Mengalir ke IKN
News

Anggaran Rp6 Triliun Mengalir ke IKN

Finnews.id – Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun...