Home Hukum & Kriminal Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bully
Hukum & KriminalNews

Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bully

Perundungan Siswi SMP

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Viral siswi SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh tiga temannya. Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswi SMP di Malang menjadi korban dugaan perundungan oleh tiga temannya dan kini viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar luas di WhatsApp, tampak sekelompok remaja putri melakukan aksi kekerasan terhadap seorang siswi. Selama lebih dari empat menit, korban terlihat ditampar dan dipukul bagian kepalanya secara bergantian, sementara ia hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan.

Peristiwa ini disebut diduga terjadi pada 8 November 2025 di kawasan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Korban datang bersama orang tuanya dan melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu sore,” ujarnya, dilansir pada, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan bahwa korban mengalami luka akibat perlakuan kasar itu. Polisi juga segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman untuk memastikan proses penanganan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rekaman berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang remaja perempuan mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu dipukul di bagian wajah serta didorong hingga hampir terjatuh oleh tiga remaja perempuan lainnya.

Korban tampak duduk di salah satu anak tangga sambil memegang telepon genggam sebelum kemudian mendapat pukulan dari salah satu pelaku di pipi sebelah kiri.

Aksi kekerasan berlanjut dengan dua tamparan di sekitar bibir dan rahang kanan dari pelaku lain yang memakai pakaian lengan panjang berwarna biru. Korban sempat berusaha berdiri, namun kembali didorong hingga nyaris terjatuh oleh pelaku lainnya.

Polisi Sudah Terima Laporan Perundungan Siswi SMP di Malang

Kepala Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, tepatnya di area sepi yang berada di jalur menuju pemakaman.

“Tadi pihak Polsek sudah bergerak ke lokasi kejadian untuk menggali informasi terkait dugaan kasus tersebut,” ujar Khusnul melalui pesan singkat.

Ia juga menyampaikan bahwa identitas korban dan para terduga pelaku telah diketahui. Sementara itu, Kepala Polsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo memastikan bahwa korban sudah teridentifikasi dan akan segera membuat laporan resmi bersama orang tuanya ke Unit PPA.

“Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota. Yang pasti, korban dan terduga para pelaku sama-sama perempuan,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Terkait Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Prosedur

finnews.id – Sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang saat Komisi III...

Hukum & Kriminal

Diduga Mainkan Kasus, Aspidum Kejati Jatim Dicopot Kejagung: Ini Kronologinya

finnews.id – Kejaksaan Agung RI mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Asisten...

Foto ilustrasi Kereta Api
News

PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Libur Paskah? Ini Penjelasan Resminya

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT Kereta Api Indonesia...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
Hukum & Kriminal

Skandal Panti Asuhan Buleleng: Edan, Pemilik Panti Perkosa dan Aniaya 8 Anak Asuhnya yang Berusia 12-21 Tahun

finnews.id – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang mengguncang Panti Asuhan...