Home Hukum & Kriminal Kematian Mendadak Hakim PN Palembang di Kosan, Ini Janji MA Segera Perbaiki Kesejahteraan Para Pengadil
Hukum & Kriminal

Kematian Mendadak Hakim PN Palembang di Kosan, Ini Janji MA Segera Perbaiki Kesejahteraan Para Pengadil

Bagikan
Hakim PN Palembang Meninggal
Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi Hakim PN Palembang, Raden Zaenal Arief, meninggal dunia akibat komplikasi jantung dan diabetes. Tragedi ini mendorong MA untuk mempercepat program perbaikan kesejahteraan, mutasi, dan fasilitas kesehatan bagi para hakim.Foto:MA RI
Bagikan

Mutasi Ramah Keluarga: MA kini berupaya menempatkan hakim dengan pola mutasi yang lebih memperhatikan jarak dengan keluarga agar tetap terhubung antarwilayah. Mutasi akan dilakukan rutin setidaknya empat kali setahun, meskipun memerlukan anggaran besar.

Layanan Konsultasi Zoom: Hakim kini dapat memanfaatkan layanan Call

Center Zoom Badilum untuk berkonsultasi mengenai penempatan tanpa perlu repot datang ke Jakarta, mempermudah komunikasi dan penyelesaian masalah.

Pengembangan SMART TPM: MA sedang membangun basis data hakim terintegrasi yang mencakup kemampuan, rekam jejak, kapasitas, dan kualitas, serta terintegrasi dengan Badan Pengawasan MA.

Peningkatan Fasilitas Kesehatan: MA bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan jaminan kesehatan dengan plafon besar dan jaringan rumah sakit berkualitas. MA juga mendorong setiap hakim melakukan medical check up rutin setiap tahun.

Sobandi mengungkapkan harapan jangka panjang MA adalah tersedianya rumah dinas atau flat yang layak di setiap pengadilan. Dengan adanya fasilitas hunian yang layak, kondisi hakim dapat lebih terpantau.

“Pembangunan ini memerlukan anggaran negara yang sangat besar. Kami berterima kasih kepada DPR dan masyarakat yang terus menyuarakan pentingnya peningkatan fasilitas peradilan,” tutup Sobandi.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalNews

Oknum Dosen UNIMA Lecehkan AEMM hingga Bunuh Diri, Sudah Beberapa Kali

finnews.id – DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi...

Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

“Ada laporan dari keluarga korban. Jadi laporan dibuat pada tanggal 31 Desember...

FAKTA KUHP BARU, HANYA Pelaku Kejahatan yang Bisa Dipenjara, Kritik Pejabat Tak Otomatis Dibui
Hukum & Kriminal

FAKTA KUHP BARU: HANYA Pelaku Kejahatan yang Bisa Dipenjara, Kritik Pejabat Tak Otomatis Dibui

“Jika niatnya baik meski datanya keliru, itu bisa dianggap ringan dan hakim...

Hukum & Kriminal

Astaga! Adik Bunuh Kakak Kandung Gegara Utang Rp1 Juta

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia memang sering cekcok...