Home Ekonomi Ini Daftar Tarif PLN Terbaru per kWh, Berlaku Hingga Desember
Ekonomi

Ini Daftar Tarif PLN Terbaru per kWh, Berlaku Hingga Desember

Bagikan
Daftar Tarif PLN Terbaru per kWh, Berlaku Hingga Desember
Daftar Tarif PLN Terbaru per kWh, Berlaku Hingga Desember
Bagikan

Finnews.id – Kabar baik bagi pelanggan PT PLN (Persero)! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PLN pada Triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Dengan demikian, tagihan listrik Anda akan tetap stabil hingga akhir tahun.

Selain pelanggan non subsidi, tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno, dikutip Senin, 17 November 2025.

Tarif Listrik PLN Terbaru per kWh (Oktober-Desember 2025)

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi selama Triwulan IV-2025 atau Oktober-Desember 2025:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Senada, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

Bagikan
Artikel Terkait
BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR
Ekonomi

BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR! Purbaya: Dia Pikir SAYA BODOH

Finnews.id – Ancaman keras datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia...

LPG 3 Kg SATU HARGA
Ekonomi

LPG 3 Kg SATU HARGA! Daftar Lengkap di Agen & Pengecer Seluruh Indonesia

Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyelesaikan revisi...

PERMAINAN KOTOR IMPORTIR: Nilai Barang Rp50 Juta, Ditulis Cuma Rp100 Ribu
Ekonomi

PERMAINAN KOTOR IMPORTIR: Nilai Barang Rp50 Juta, Ditulis Rp100 Ribu

Finnews.id – Banyak modus manipulasi nilai impor saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

NEGARA RUGI! Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing GILA di Tanjung Perak
Ekonomi

NEGARA RUGI! Purbaya Temukan Praktik Under Invoicing GILA di Tanjung Perak

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Purbaya menemukan praktik under...