Home News Kebutuhan Dokter Spesialis Masih Jauh dari Cukup, Menkes Soroti Gugatan UU Kesehatan Hambat Pemerataan
News

Kebutuhan Dokter Spesialis Masih Jauh dari Cukup, Menkes Soroti Gugatan UU Kesehatan Hambat Pemerataan

Bagikan
krisis dokter spesialis di Indonesia
Menkes Budi Gunadi mengungkap Indonesia baru memenuhi 47% kebutuhan dokter spesialis. Upaya pemerataan melalui pola hospital based terhambat oleh gugatan terhadap UU Kesehatan di Mahkamah Konstitusi.Foto:ANT
Bagikan

Ia menilai keberlanjutan sistem baru pendidikan spesialis sangat penting untuk mengatasi minimnya tenaga medis di daerah.

Pemerataan Dokter Menjadi Kebutuhan Mendesak

Budi menegaskan bahwa kebijakan pemerataan dokter bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Banyak daerah masih harus merujuk pasien ke kota besar karena tidak memiliki dokter spesialis dasar seperti penyakit dalam, bedah, atau anak.

Melalui pola hospital based, Kemenkes berharap setiap kabupaten/kota dapat memiliki minimal beberapa tenaga spesialis inti sehingga layanan kesehatan tidak lagi bergantung pada Jakarta atau kota besar lainnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Car Free Night akan diterapkan di kawasan Puncak, Bogor.
News

Car Free Night Akan Diterapkan di Kawasan Puncak Saat Malam Pergantian Tahun

Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik...

ilustrasi
News

Tahun Depan, 40 Pemuda Bogor Jalani Ekspedisi ke 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemuda Kabupaten Bogor mampu berkontribusi dalam pengembangan olahraga...

News

Persiapan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jemaah Haji di Arab Saudi Masuki Tahap Akhir

Bus shalawat beroperasi selama 24 jam, kecuali menjelang masa puncak haji, dan...

Pencarian Pelatih Valencia Labuan Bajo
News

Cari Pelatih Valencia yang Tenggelam, Basarnas Kerahkan Nelayan di Labuan Bajo

Operasi SAR Terus Dilanjutkan Basarnas memastikan operasi pencarian masih akan terus dilanjutkan...