Home Megapolitan PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus
Megapolitan

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus

Bagikan
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN JAKARTA! Bayar Pokoknya Saja, Denda Otomatis Dihapus
Bagikan

Dengan mekanisme ini, pemilik kendaraan tidak perlu mengirim surat permohonan pembebasan. Begitu melakukan pembayaran pokok pajak, maka sanksi bunga keterlambatan akan otomatis dihapus oleh sistem.

Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini merupakan kesempatan emas bagi warga Jakarta untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus terbebani denda keterlambatan.

Jangan sampai ketinggalan. Ayo manfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Desember 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Jelang Malam Pergantian Tahun, Penjual Terompet dan Kembang Api di Pasar Gembrong Sepi Pembeli

Sebagai ganti kembang api dalam rangkaian perayaan pergantian tahun yang diadakan Pemerintah...

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan diminta tidak membuang sampah sembarangan.
Megapolitan

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Taman Margasatwa Ragunan, Dendanya Rp500 Ribu!

finnews.id – Salah satu destinasi wisata favorit di DKI Jakarta adalah Taman...

Pemprov DKI menghibahkan 14 kendaraan damkar.
Megapolitan

Pemprov DKI Hibahkan 14 Unit Mobil Damkar ke Sejumlah Daerah

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan...

Ganjil Genap
Megapolitan

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026

Daftar Tanggal Merah Januari 2026 Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi...