Home News Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
News

Komdigi Blokir Situs dan Konten Medsos Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Bagikan
Komdigi blokir situs pelaku ledakan SMAN 72
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir sejumlah situs dan konten media sosial yang diakses pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polri.Foto:IG@dirjenwaskidi
Bagikan

Finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sejumlah situs dan konten media sosial yang diketahui diakses oleh pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Langkah ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menerima data dari hasil penyelidikan awal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menutup akses ke berbagai situs yang memuat unsur kekerasan dan materi terkait bahan peledak.

“Setelah berkoordinasi dengan Polri, Komdigi langsung bertindak cepat memblokir situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak, yang sebelumnya diakses oleh terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Menurut Alexander, pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi mendalam untuk memastikan situs-situs tersebut benar-benar mengandung konten berbahaya.

Selain situs web, ditemukan pula bahwa pelaku sempat mengakses beberapa akun dan kanal di media sosial serta aplikasi pesan instan yang berisi konten serupa.

“Komdigi juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital agar akun-akun tersebut segera diturunkan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran lebih luas terhadap konten yang berpotensi memicu tindakan serupa,” tambahnya.

Alexander menegaskan bahwa Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menangani potensi ancaman di dunia maya.

“Kami terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten berbahaya dengan langkah cepat, tegas, dan terukur melalui kolaborasi dengan Polri serta penyedia platform digital,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Densus 88 dan Komdigi terkait penelusuran situs yang diakses oleh siswa pelaku ledakan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Komdigi untuk membatasi dan memblokir seluruh situs yang masuk dalam daftar pantauan.

Bagikan
Artikel Terkait
Penolakan UMP Jakarta 2026
News

Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI...

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
News

Misi Rebut Kembali Basis Banteng: Dolfie Palit Resmi Pimpin DPD PDIP Jawa Tengah 2025-2030

Finnnews.id – Peta politik Jawa Tengah memasuki babak baru setelah penetapan kepengurusan...

Pencarian Pelatih Valencia Labuan Bajo
News

Perjuangan Tim SAR di Tengah Badai: Mencari Pelatih Valencia dan Tiga Buah Hatinya di Labuan Bajo

Finnews.id – Operasi kemanusiaan besar-besaran tengah berlangsung di perairan Taman Nasional Komodo...

Status Pelatih Valencia Hilang Labuan Bajo
News

Basarnas Tegaskan Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Masih Hilang: Belum Ada Status Meninggal

Finnews.id – Otoritas pencarian dan pelabuhan Indonesia meluruskan informasi mengenai nasib pelatih...