“Perusahaan sudah memberikan sanksi SP 2 untuk si pelaku. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK),” ucap Indra.
1 2
“Perusahaan sudah memberikan sanksi SP 2 untuk si pelaku. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK),” ucap Indra.
2. Perbaiki Data yang Tidak Valid: Jika nonaktif karena kesalahan data atau duplikasi,...
“Pengemudi Diva Mara Hefri Siregar dan penumpang Muhammad Reza mengalami luka-luka dan...
finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan perayaan Tahun Baru Imlek...
finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...