Pengadilan distrik pusat Seoul mengabulkan permohonan jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Cho dengan alasan risiko penghancuran barang bukti.
“Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul.
Penangkapan Hwang Kyo-ahn dan Cho Tae Yong semakin memperkuat dugaan adanya upaya pembungkaman demokrasi di Korsel.
Penerapan darurat militer oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol tahun lalu menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap sebagai tindakan otoriter yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya untuk membersihkan orang-orang yang terlibat dalam upaya penggulingan demokrasi,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young.