Home News Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar
News

Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar

Bagikan
Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar
Daftar Direksi & Komisaris PT GMTD, Perusahaan yang Disebut JK ‘MERAMPOK’ Tanahnya di Makassar
Bagikan

Finnews.id – Konflik agraria yang melibatkan mantan Wakil Presiden RI dua periode, H.M. Jusuf Kalla (JK), melalui perusahaannya PT Hadji Kalla, dengan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), menjadi sorotan nasional. Sengketa juga menyoroti struktur manajemen perusahaan. Termasuk direksi dan jajaran dewan komisarisnya.

Sengketa tanah ini berpusat pada klaim kepemilikan lahan seluas 16,4 hektar di kawasan strategis Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Inti dari kegeraman JK adalah tudingannya adanya rekayasa hukum dan permainan mafia tanah. JK mengklaim lahan tersebut telah dikuasainya sejak 30-35 tahun lalu secara sah.

Jusuf Kalla menegaskan lahan tersebut dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa. Didukung oleh bukti legalitas yang kuat.

Termasuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang terbit tahun 1996 dan berlaku hingga 2036.

JK secara terbuka menyuarakan kekesalannya saat meninjau langsung lokasi sengketa pada 5 November 2025, menyebut upaya pengambilalihan lahan tersebut sebagai tindakan “perampokan”.

“Ini kehormatan untuk orang Makassar, kehormatan untuk orang Bugis-Makassar. Yang punya tanah selama 30 tahun tiba-tiba ada yang datang merampok,” tegas JK, sambil menuding pihak GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group melakukan klaim sepihak.

Profil PT GMTD Tbk, Anak Usaha Lippo di Makassar

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk merupakan pengembang besar yang mengelola kawasan Tanjung Bunga, mencakup perumahan, komersial, dan pariwisata.

Seperti dikutip dari IDX–Indonesia Stock Exchange, Perusahaan itu berdiri pada 14 Mei 1991. Sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham GMTD.

Data Saham dan Kepemilikan:

  • Makassar Permata Sulawesi PT: 32,5%
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan: 13%
  • Pemerintah Kota Makassar: 6,5%
  • Pemerintah Kabupaten Gowa: 6,5%
  • Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan: 6,5%
  • Masyarakat Warkat: 24,84%
  • Masyarakat Non Warkat: 10,16%

Modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan mencapai Rp 50,769 miliar dari total modal dasar Rp 120 miliar. Jumlah saham beredar 1.015.380.000 lembar.

Konsep Pengembangan GMTD:

  • Kawasan perumahan, komersial, dan rekreasi terintegrasi
  • Penyediaan tanah untuk investor perumahan dan bisnis
  • Pengelolaan fasilitas kota dan infrastruktur

Daftar Dewan Komisaris PT GMTD

Ketegangan sengketa juga menyoroti struktur manajemen perusahaan. Berikut Dewan Komisaris PT GMTD Tbk dikutip dari situs resmi PT. Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (www.tanjungbunga.com):

  1. Irawan Yusuf (Presiden Komisaris/Komisaris Independen):  Berpengalaman di bidang medis dan pendidikan, anggota Steering Committee ARO Alliance for ASEAN & East Asia, Jepang.
  2. Hinca IP Pandjaitan (Komisaris Independen):  Politisi Partai Demokrat, mantan dosen Universitas Katolik, anggota DPR 2024-2029.
  3. Primus Dorimulu (Komisaris Independen): Mantan Pemimpin Redaksi Investor Daily dan Beritasatu.com, CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera.
  4. Indra Yuwana (Komisaris Independen): Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita Ibu Kota Nusantara (2023-2024).
  5. Theo L. Sambuaga (Komisaris): Politisi Golkar, mantan anggota DPR dan MPR RI.
  6. Muhammad Firda (Komisaris):  Mantan Kepala Badan Kesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah.
  7. A Ridwan Jabir (Komisaris): Dewan Kehormatan HIPMI Pusat sejak 2023.
  8. Haripuddin (Komisaris): Memimpin tim pemasaran PT Bank Mega Tbk Makassar.

Jajaran Direksi PT GMTD

  • Presiden Direktur: Ali Said
  • Direktur: Danang Kemayan Jati dan Iqbal Farabi
  • Corporate Secretary: Tubagus Syamsul Hidayat
  • Komite Audit: Herbudianto & Achmad Kurniadi

Jejak Saham Lippo di GMTD

Kuasa hukum JK, Hasman Usman menegaskan Lippo memiliki pengendalian melalui anak perusahaannya, PT Makassar Permata Sulawesi, yang memegang 32,5% saham GMTD.

Bagikan
Artikel Terkait
Contraflow
News

Arus Balik Libur Natal Padat, Contraflow Tol Jakarta–Cikampek Diperpanjang hingga KM 70

finnews.id – Kepadatan arus balik libur Natal 2025 membuat petugas kembali memperpanjang...

Banjir Kalsel
News

Banjir di Banjar Kalimantan Selatan Makin Meluas, Lebih dari 18 Ribu Warga Terdampak

finnews.id – Bencana banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hujan...

Penolakan UMP Jakarta 2026
News

Soal UMP 2026, KSPI Buka Dialog dengan Pemprov DKI, Aksi Buruh Mengepung Istana Akhir Desember Tetap Jalan

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merespons ajakan Wakil Gubernur DKI...

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
News

Misi Rebut Kembali Basis Banteng: Dolfie Palit Resmi Pimpin DPD PDIP Jawa Tengah 2025-2030

Finnnews.id – Peta politik Jawa Tengah memasuki babak baru setelah penetapan kepengurusan...