finnews.id – Hollywood kembali diguncang drama hukum besar. Kali ini, aktris dan produser terkenal, Blake Lively, mengklaim mengalami kerugian finansial hingga US$161 juta (sekitar Rp2,5 triliun) akibat kampanye fitnah yang ditujukan kepadanya saat perilisan film It Ends With Us.
Gugatan hukum ini dijadwalkan untuk disidangkan pada Maret 2026, di mana tim kuasa hukum Lively menuding sejumlah pihak, termasuk Justin Baldoni (sutradara sekaligus lawan main), produser Jamey Heath, kepala studio Steve Sarowitz, serta tim humas mereka, sebagai pihak yang melancarkan serangan daring.
Kampanye tersebut disebut sebagai balasan atas laporan pelecehan seksual yang diajukan Lively di lokasi syuting.
Kerugian Finansial dan Reputasi
Dalam dokumen pengadilan, tim Lively merinci bahwa aktris ini menderita kerugian signifikan dari berbagai sumber:
Pendapatan proyek akting dan kontrak: sekitar US$56 juta
Bisnis kecantikan Blake Brown: sekitar US$49 juta
Brand minuman Betty Buzz/Betty Booze: sekitar US$22 juta
Kerusakan reputasi publik: sekitar US$34 juta, tercatat dari lebih 65 juta unggahan negatif di media sosial
Total klaim kerugian mencapai US$161 juta, belum termasuk permintaan ganti rugi tambahan hingga tiga kali lipat dari jumlah tersebut.
Pengacara Lively, Gregory Doll dari Doll Amir Eley, menekankan bahwa angka ini masih bersifat sementara dan akan dibuktikan melalui kesaksian ahli di persidangan.
Menurutnya, “These are wish list numbers,” yang bertujuan untuk memberi tekanan agar pihak lawan mempertimbangkan penyelesaian damai.
Perseteruan Hukum Dua Arah
Drama hukum ini tidak hanya satu arah. Baldoni sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Lively, menuduh kerugian US$400 juta akibat tuduhan palsu.
Namun, gugatan tersebut ditolak pengadilan pada Juni 2025, karena tuduhan tidak dapat dijadikan dasar tuntutan pencemaran nama baik dalam konteks hukum.
Dokumen pengungkapan Lively juga mencatat beberapa nama besar Hollywood yang mungkin memiliki informasi relevan, seperti Taylor Swift, Emily Blunt, Scooter Braun, Hugh Jackman, Gigi Hadid, Ari Emanuel, serta pejabat Sony Pictures, Tony Vinciquerra dan Tom Rothman. Namun, sebagian besar kemungkinan tidak akan bersaksi langsung di persidangan.