Home Internasional Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos
Internasional

Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos

Bagikan
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Bagikan

Larangan ini menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Temuan penelitian tentang dampak medsos terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke medsos.

Australia sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Yunani pada Juni mengusulkan Uni Eropa menetapkan “usia dewasa digital”, yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Asosiasi Eksorsis Internasional Minta Paus Tunjuk Khusus Imam Eksorsis di Seluruh Dunia

Finnews.id – Perwakilan dari Asosiasi Eksorsis Internasional (AIE) secara resmi meminta Paus...

Internasional

Tragedi Mayat Berbau Busuk British Airways, Kru Pesawat Dipuji

Saat pesawat Airbus A350-1000 mendekati London Heathrow Airport pada Minggu (22/3), sejumlah...

Internasional

Dampak Perang di Timur Tengah: Warga Iran Dilarang Masuk Australia!

finnews.id – Australia melarang kunjungan warga Iran ke Negeri Kanguru. Alasannya, perang...

Internasional

Afrika Bakal Terapkan Pembatasan Ekspor Logam untuk Baterai

Perusahaan-perusahaan China yang dipimpin oleh Sinomine Resource Group Co. dan Zhejiang Huayou...