Home Internasional Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos
Internasional

Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos

Bagikan
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Bagikan

Larangan ini menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Temuan penelitian tentang dampak medsos terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke medsos.

Australia sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Yunani pada Juni mengusulkan Uni Eropa menetapkan “usia dewasa digital”, yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.

Bagikan
Artikel Terkait
InternasionalLifestyle

Kerajaan Swaziland dan Tradisi Poligami Terbesar

Dalam budaya Swaziland, setiap istri berasal dari klan besar yang berbeda, sehingga...

Demo Polusi Udara
Internasional

Polusi Udara di Delhi Picu Aksi Protes, 80 Orang Ditahan

Tanggapan Pemerintah Menteri Lingkungan Delhi, Manjinder Singh Sirsa, menyatakan pemerintah menangani polusi...

Platform Nusuk permudah jemaah umrah menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Internasional

Diakses 40 Juta Pengguna, Platform Nusuk Perkuat Transformasi Digital Arab Saudi

Layanan pra-keberangkatan mencakup penerbitan visa elektronik, pengambilan data biometrik, verifikasi kesehatan, serta...

Penggunaan energi bersih
Internasional

Presiden COP30 Dorong Negara-negara di Dunia Ikuti Jejak China soal Penggunaan Energi Bersih

Peran Negara Maju Sementara itu, negara-negara dengan ekonomi maju perlu menyesuaikan strategi...