Larangan ini menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.
Temuan penelitian tentang dampak medsos terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke medsos.
Australia sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Yunani pada Juni mengusulkan Uni Eropa menetapkan “usia dewasa digital”, yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.