Home Internasional Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos
Internasional

Pemerintah Denmark Akan Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Medsos

Bagikan
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Pemerintah Denmark akan keluarkan larangan anak di bawah usia 15 tahun gunakan medsos.
Bagikan

Larangan ini menyusul rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah, yang menilai anak-anak di bawah usia 13 tahun mestinya tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Temuan penelitian tentang dampak medsos terhadap anak-anak dan remaja telah memaksa pemerintah di sejumlah negara mempertimbangkan kembali pengaturan akses ke medsos.

Australia sudah mengumumkan pelarangan akses media sosial seperti Facebook, TikTok, Snapchat, dan YouTube bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Yunani pada Juni mengusulkan Uni Eropa menetapkan “usia dewasa digital”, yang akan mencegah anak-anak mengakses media sosial tanpa persetujuan dari orang tua mereka.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Israel Terus Lakukan Penggerebekan dan Penahanan Warga Sipil di Suriah Selatan

“Tentara Israel sering melintasi perbatasan, mendirikan pos pemeriksaan, dan menahan warga sipil,”...

Paus Leo XIV mendesak Rusia dan Ukraina berdialog.
Internasional

Paus Leo Desak Rusia dan Ukraina Manfaatkan Momen Natal untuk Berdialog

finnews.id – Paus Leo XIV mendesak Rusia dan Ukraina untuk menemukan “keberanian”...

Internasional

China: Penjualan Senjata AS ke Taiwan Mempercepat Ancaman Perang

Kementerian tersebut mengatakan bahwa paket tersebut berada pada tahap pemberitahuan kepada Kongres,...

Internasional

Rekor Guinness, Remaja Bangun Menara Eiffel Setinggi 17 Meter dari Tusuk Gigi

finnews.id – Seorang remaja asal Illinois mencatatkan rekor dunia setelah berhasil membangun...