Home News Hak-Hak yang Diperoleh Pahlawan Nasional dari Pemerintah, Tunjangan Rp57 Juta
News

Hak-Hak yang Diperoleh Pahlawan Nasional dari Pemerintah, Tunjangan Rp57 Juta

Bagikan
10 Pahlawan Nasional yang ditetapkan 2025
10 Pahlawan Nasional yang baru ditetapkan
Bagikan
  • Tanda kehormatan berupa bintang jasa, bisa diberikan secara anumerta.
  • Hak kepegawaian atau kenaikan pangkat anumerta bagi Pahlawan Nasional.
  • Pemakaman kenegaraan di Taman Makam Pahlawan dengan upacara kebesaran militer.

Gus Ipul menegaskan bahwa semua bentuk dukungan tersebut merupakan wujud nyata penghargaan negara atas pengorbanan para pahlawan yang telah berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia.

“Yang paling penting adalah menjaga semangat juang dan nilai-nilai kepahlawanan agar terus hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Peringati Hari Pahlawan, JTT Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan Melalui Konektivitas Jalan Tol yang Berkelanjutan
News

Peringati Hari Pahlawan, JTT Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan Melalui Konektivitas Jalan Tol yang Berkelanjutan

Finnews.id – Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun 2025, PT Jasamarga Transjawa...

Kemen PU mobilisasi ribuan alat berat untuk antisipasi cuaca ekstrem di akhir tahun 2025. Foto: Kemen PU
News

Kemen PU Siapkan 5.755 Alat Berat dan Ribuan Personel untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selain itu, bahan penanganan banjir seperti bronjong dan geobag juga disiapkan dalam...

DPR dukung langkah BGN tutup SSPG yang sebabkan KLB keracunan massal.
News

DPR Apresiasi Langkah BGN Tutup Permanen SPPG Penyebab Keracunan Massal

“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program...

Menteri PU, Dody Hanggodo instruksikan percepatan penanganan longsor ruas Medan–Berastagi. Foto: Kemen PU
News

Jelang Nataru 2025/2026, Kemen PU Percepat Penanganan Longsor Ruas Medan–Berastagi

“Setiap tahun menjelang musim hujan, tim kami di lapangan memastikan kesiapan peralatan,...