finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah BGN ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.
“Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen,” kata Charles, Senin, 10 November 2025.
Menurut Charle, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai,” kata dia.
Pemerintah Tak Boleh Tutup Mata Terjadinya Keracunan MBG
Charles juga menyatakan, pihaknya memahami bahwa Pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG.
Antara lain dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
Namun, pimpinan Komisi DPR yang membidangi kesehatan itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa peristiwa keracunan MBG masih sering terjadi di berbagai daerah.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaksana program MBG juga harus diperkuat, dan kualitasnya tidak boleh dikorbankan demi target kuantitas. Karena keselamatan anak-anak, kata dia, harus menjadi prioritas utama.
“Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” kata dia.
Pemerintah Diminta Tak Mentolerir Kelalaian
Dia juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh mentolerir kelalaian, apalagi jika dilakukan oleh penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi.