finnews.id – Belakangan, ramai kabar soal kenaikan harga air PAM Jaya yang membuat sebagian warga DKI Jakarta kebingungan karena tagihan air mereka mendadak melonjak. Namun, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif resmi air bersih tahun 2025.
Menurut Arief, kabar tersebut merupakan kesalahpahaman akibat proses migrasi sistem pelanggan yang sedang dijalankan PAM Jaya. “Kemarin sempat ada misunderstanding soal tarif naik. Padahal, tidak ada kenaikan tanpa dasar hukum, seperti peraturan gubernur (Pergub),” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Arief memastikan tarif air bersih tetap sama seperti sebelumnya, dan pihaknya belum menerbitkan Pergub baru yang bisa menjadi dasar penyesuaian harga.
Sebaliknya, PAM Jaya kini justru memperluas program “Kartu Air Sehat” untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), agar mereka mendapatkan akses air bersih dengan harga lebih murah.
“Melalui migrasi sistem ini, kami ingin memastikan penerima subsidi benar-benar tepat sasaran. Jadi sedang dilakukan perapian data dan re-opname pelanggan,” tambahnya.
Tarif Air Bersih PAM Jaya 2025 Masih yang Termurah
Arief menegaskan, kelompok pelanggan 2A1 dan 2A2, yaitu kategori masyarakat berpenghasilan rendah, masih menikmati tarif hanya Rp1.000 per meter kubik atau Rp1 per liter, yang merupakan tarif termurah di Indonesia.
Meski begitu, ia mengakui adanya potensi perbedaan tagihan pada sebagian pelanggan akibat update sistem data yang belum sempurna.
“Beberapa pelanggan mungkin terdampak karena sistem baru yang berjalan lebih cepat, atau datanya belum sepenuhnya diperbarui,” jelasnya.
Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya
Berdasarkan data di situs resmi PAM Jaya, berikut perbandingan tarif lama dan baru untuk beberapa kategori rumah tangga:
Rumah Tangga Sangat Sederhana I
0–10 m³: Rp1.000/m³
11–20 m³: Rp1.500/m³
>20 m³: Rp1.700/m³
(Sebelumnya: Rp1.050–Rp1.575/m³)
Rumah Tangga Sederhana I
0–10 m³: Rp3.550/m³
11–20 m³: Rp6.750/m³
>20 m³: Rp7.500/m³
(Sebelumnya: Rp3.550–Rp5.500/m³)